Kasus Narkotika Jenis Ganja Di Desa Karang Cahaya Berhasil Di ungkap Jajaran Polres Lahat

- Penulis Berita

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Narkotika Jenis Ganja Di Desa Karang Cahaya Berhasil Di ungkap Jajaran Polres Lahat

Lahat–Sumsel ; Patroli News86.com

Jajaran Satres Narkoba Polres Lahat di bawah pimpinan AKP Kairuddin, SH berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja di Desa Karang Caya, Kecamatan Suka Merindu, Kabupaten Lahat. Pengungkapan ini didasarkan pada laporan polisi dengan nomor LP/A/1/I/2024/SPKT.NARKOBA/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, tertanggal 6 Januari 2024. Rabu (8/1/2025)

Tersangka bernama Fernando bin Yohanes Zainal (42), warga Desa Karang Caya, ditangkap di rumahnya pada Senin, 6 Desember 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa:

– 3 bungkus daun kering diduga ganja seberat 132 gram,

– 1 toples berisi daun dan biji ganja seberat 3 gram,

– 1 linting ganja seberat 0,53 gram,

– Sepasang sepatu boot warna abu-abu,

– 1 tas cokelat merk Silver Knight, dan

– 1 unit handphone Android merk OPPO A60 warna hitam.

Kapolres Lahat, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, SH, menjelaskan bahwa lokasi penangkapan merupakan tempat yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Berdasarkan informasi dari masyarakat, Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka. Saat diamankan, tersangka mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka saat ini ditahan di Satres Narkoba Polres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Lahat mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi yang akurat. Pihak kepolisian berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Agusman

Berita Terkait

Kedudukan Anak Angkat Sebagai Ahli Waris Ditinjau dari Hukum Adat Sikka.
Polres Tegal Gelar Pemeriksaan Kerapian dan Sikap Tampang Semua Personel
Kejaksaan Negeri Kuningan Didorong Segera Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Pengeroyokan ASN Dishub
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor
Kejaksaan Indramayu selamatkan uang negara triliunan, kini ungkap dugaan kasus manipulasi di lingkungan  dinas pendidikan 
GMOCT dan Pimred SBI Kecam Terkait Temuan Penimbunan BBM Subsidi di Brebes, Desak APH Tindak Tegas
BNN MENANGKAN 2 GUGATAN PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
Polsek Klego Polres Boyolali, Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam dan Kelalaian Berujung Luka Berat.
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:52 WIB

Kapolres Pekalongan Kota pimpin Sertijab Kapolsek Tirto dan Kasatpolairud

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:07 WIB

PLT Kapolres Boyolali Pastikan pimpin langsung pengamanan di Stadion Kebogiro, Dalam Laga Persebi Lawan Persika

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:05 WIB

KPK dan POLRI perkuat bagian tipikor system pemberantasan korupsi.

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:43 WIB

Polres Lahat Gelar Sosialisasi Larangan Menggunakan Knalpot Brong Dan Balap Liar

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:28 WIB

Kadiv humas polri sematkan brivet pelopor Kehumasan untuk sepuluh taruna akpol terbaik.

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:32 WIB

Kapolres Lahat Pimpin Anev Gelar Operasional 2024 Dan Rencana Program Tahun 2025

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:27 WIB

Gugur Dalam Tugas, Anggota Polsek Wanasari Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:24 WIB

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kecamatan Beber.

Berita Terbaru