Ketergantungan Game Online: Ancaman Pendidikan Generasi Muda.
Oleh : Gregorius Cristison Bertholomeus, S.H.,M.H
Pergeseran minat pelajar dan mahasiswa dari belajar ke game online menjadi fenomena yang mengkhawatirkan hemat saya.
Ketergantungan ini berdampak signifikan pada prestasi akademik, kesehatan mental, dan masa depan mereka tentunya.
Latar Belakang.
Perkembangan teknologi dan aksesibilitas internet memudahkan akses ke game online.
Namun, kurangnya pengawasan orang tua, kurikulum pendidikan yang kurang menarik, dan tekanan sosial membuat pelajar dan mahasiswa lebih memilih bermain game daripada belajar.
Konsekuensinya ialah :
1. Menurunnya prestasi akademik dan kemampuan kritis.
2. Ketergantungan psikologis dan kecanduan.
3. Gangguan kesehatan mental (stres, ansietas, depresi).
4. Pengaruh sosial negatif (perkelahian, pelecehan online).
5. Kehilangan kesempatan dan potensi.
Dasar Hukum
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
3. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pencegahan Kecanduan Game Online.
Dampak
1. Meningkatnya angka putus sekolah.
2. Menurunnya kualitas sumber daya manusia.
3. Dampak ekonomi dan sosial bagi keluarga dan masyarakat.
4. Pengaruh negatif pada perkembangan moral dan karakter.
Kesimpulan yang saya amati ialah:
Ketergantungan game online merupakan ancaman serius bagi pendidikan dan masa depan generasi muda.
Perlu adanya peran aktif dari orang tua, pemerintah, dan lembaga pendidikan untuk mencegah dan mengatasi masalah ini.
Pesan dan Kesan
1. Orang tua harus memantau dan mengatur waktu bermain game anak-anak.
2. Pemerintah dan lembaga pendidikan harus meningkatkan kualitas pendidikan dan menyediakan alternatif positif.
3. Pelajar dan mahasiswa harus menyadari pentingnya pendidikan dan mengatur waktu dengan bijak.
4. Masyarakat harus mendukung upaya pencegahan ketergantungan game online.
























