Kondisi Kerajaan dan Kesultanan di Indonesia: Tantangan dan Permasalahan yang Dihadapi

- Penulis Berita

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Kerajaan dan Kesultanan di Indonesia: Tantangan dan Permasalahan yang Dihadapi oleh Sultan Sepuh Pangeran Kuda Putih di era Negara Republik Indonesia

 

Cirebon kabupaten ,patrolinews86.com-
Dalam sejarah, doktor Indra Wardhana dalam pandangannya mengatakan : “Kesultanan Islam di Indonesia memiliki sejarah panjang dan berperan penting dalam pembentukan identitas bangsa. Namun, fakta yang terjadi adalah bahwa mereka menghadapi berbagai tantangan dalam mempertahankan keberadaan dan otonomi di tengah modernisasi serta perubahan kebijakan negara yang terus menerus mengeksploitasi dan meminggirkan keberadaan Kesultanan Cirebon, yang sudah ada sebelum berdirinya Negara Indonesia, dengan berbagai cara yang mirip dengan penjajahan Belanda.” Dan semua itu sedang diperjuangkan oleh Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja (Pangeran Kuda Putih) Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon dengan nama lengkap Maulana Syarif Pangeran Heru Rusyamsi Arianatareja S.Psi, MH

Fakta di atas terjadi dan disebabkan karena adanya paksaan dan Hambatan Pemerintah :

 

1. Pemaksaan Nilai dan Kebijakan Negara
• Pasca-kemerdekaan, banyak kesultanan di Indonesia harus beradaptasi dengan regulasi yang menyelaraskan nilai tradisional dengan nilai nasional. Hal ini sering menimbulkan konflik, terutama dalam hal agama dan kelembagaan.

 

2. Pengakuan yang Bersyarat
• Pengakuan terhadap kesultanan sering bersifat bersyarat, tidak berdasarkan pada self-determination, tetapi pada syarat-syarat yang ditetapkan negara. Ini mengakibatkan kehilangan otonomi dan legitimasi sebagai entitas politik dan budaya.

 

3. Erosi Kelembagaan dan Peran Sosial
• Perubahan kebijakan negara telah melemahkan struktur kelembagaan kesultanan. Kelembagaan tradisional sering digantikan oleh struktur pemerintahan modern yang tidak selalu sejalan dengan nilai-nilai adat.

 

4. Konflik Lahan dan Hak Ulayat
• Kesultanan harus menghadapi masalah hak ulayat dan tanah adat. Konflik lahan dengan pemerintah atau korporasi sering memaksa kesultanan untuk melepaskan tanah mereka, yang digunakan untuk proyek pembangunan yang merugikan masyarakat lokal.

5. Perlunya Reclaiming Identitas dan Hak
(penegasan kembali identitas dan hak)
• Diperlukan upaya reclaiming identitas dan hak kesultanan sebagai entitas yang setara dalam kehidupan berbangsa. Ini termasuk pengesahan regulasi yang melindungi hak-hak kesultanan dan memastikan peran mereka dalam pengambilan keputusan.

Kasus yang terjadi : Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon
Keraton Kasepuhan di Cirebon adalah contoh nyata dari tantangan yang dihadapi di atas oleh kesultanan di Indonesia terkhususnya Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon. Beberapa permasalahan yang dihadapi meliputi:

1. Penggunaan Tanah oleh Indocement
• Proyek pabrik semen Indocement di Cirebon mengakibatkan hilangnya tanah adat serta situs (goa-goa tempat markas untuk pertahanan dan penyerangan serta persembunyian) peninggalan leluhur Cirebon, yang pernah terlibat dalam pertempuran melawan Belanda, dan merupakan bagian dari hak ulayat kesultanan. Masyarakat lokal mengalami kerugian besar, tidak hanya berupa kerugian material dan moral, tetapi juga dari perspektif spiritual, yang mencakup kehilangan makna dan hubungan dengan warisan leluhur dari peninggalan situs tersebut, yang sangat penting sekali tidak hanya bagi Cirebon, tetapi juga bagi Indonesia.

2. Bandara Kertajati
• Pembangunan Bandara Kertajati di Majalengka, yang berdekatan dengan Cirebon, juga berdampak pada masyarakat dan kesultanan. Banyak tanah yang sebelumnya digunakan oleh masyarakat terpaksa dilepaskan untuk proyek ini.

3. PLTU Indramayu
• Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indramayu mengakibatkan dampak lingkungan yang merugikan masyarakat Cirebon. Kesultanan merasa terpinggirkan dalam pengambilan keputusan terkait proyek ini.

4. Pertamina dan Pelabuhan Cirebon
• Penguasaan pelabuhan oleh Pelindo dan proyek Pertamina dari Bekasi hingga Cilacap menunjukkan bahwa kesultanan tidak dilibatkan dalam pengelolaan sumber daya yang ada di wilayah mereka.

5. Perhutani dan Taman Nasional Gunung Ceremai (TNGC)
• Pengelolaan hutan oleh Perhutani yang berada di sekitar Taman Nasional Gunung Ceremai juga mengabaikan hak-hak kesultanan dan masyarakat lokal atas tanah adat mereka.

6. Serta lahan-lahan lainnya yang dikuasai oleh Pemda Cirebon, yang tidak dapat disebutkan satu per satu karena jumlahnya terlalu banyak secara struktural dan masif

Kesultanan-kesultanan di Indonesia, khususnya Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon, menghadapi tantangan serius terkait pengakuan hak, penggunaan tanah, dan otonomi. Reclaiming identitas dan hak kesultanan sangat penting agar Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon dapat berperan aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan memperjuangkan hak-hak mereka, kesultanan tidak hanya mempertahankan keberadaan mereka tetapi juga berkontribusi pada pembangunan yang lebih berkelanjutan dan inklusif.
Jika tidak, kesultanan mungkin harus mempertimbangkan tindakan tegas untuk membela hak-hak mereka atau membangkang ? . Pendekatan baru dalam pengelolaan warisan budaya dan politik kesultanan sangat diperlukan .
Fifi

Berita Terkait

Bupati Majalengka segera Lantik PPPK dan CPNS Minggu Depan
Penuh keakraban,  Bupati Dian dengan Menteri PU Dody Hanggono, Bahas pembangunan Infrastruktur Kabupaten Kuningan
Wabup Kab Kuningan , Tuti Kunjungi Kementerian/Lembaga dan Tokoh Nasional
GMOCT: Pemilihan Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Digelar Juni Mendatang, Berharap Terselenggara Demokratis dan Transparan
Anggaran Kopdes Merah Putih Tembus Rp.5 Miliar per Desa, PPWI Jabar Warning Keras: Kawal! Jangan Biarkan Jadi Ladang Bancakan!
Program 100 Hari Kerja : Dekatkan Layanan Kesehatan, Kang DS Resmikan Dua Puskesmas Baru
Bupati Eman Suherman Lantik Aeron Randi menjadi Sekertaris Daerah (Sekda) Majalengka.
*Memalukan ! Oknum Pengacara di Lampung Timur Gagal Nalar, Jadi Jongos Dewan Pers, Bela Tambang Bungkam Warga
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:06 WIB

Satnarkoba Polres Subang ,Sigap Berantas Peredaran Obat Obatan Terlarang Jenis Tramadol

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:52 WIB

Polda Jateng Tangkap Tiga Pelaku Premanisme Berkedok Debt Collector di Slawi*

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:39 WIB

Di Desa  Cipinang  Majalengka  Program PTSL Dipungut  Rp.200 ribu dengan Alasan untuk ngopi. Benarkah..? 

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:12 WIB

Pencarian Hari Ketiga Membuahkan Hasil, Pemancing yang Diduga Terpeleset dan Tenggelam Akhirnya Ditemukan

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:22 WIB

Polresta Cirebon Ungkap 34 Motor Hasil Curanmor, Salah Satunya Milik Fitri yang Hilang di Parkiran Rumah

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:18 WIB

Polresta Cirebon Ungkap Penipuan Rp 50 Juta oleh Polisi Gadungan Asal Ciperna

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:12 WIB

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Satu Pelaku Diamankan

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:34 WIB

Pengusaha Tambak Udang Vaname di Pemalang Dilaporkan ke Polda Jateng; GMOCT Desak Tindakan Tegas

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:46 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Bupati Majalengka segera Lantik PPPK dan CPNS Minggu Depan

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:10 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Wabup Kab Kuningan , Tuti Kunjungi Kementerian/Lembaga dan Tokoh Nasional

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:22 WIB