Nekat Curi Handphone, Tukang Jahit di Pekalongan Diamankan Polisi

Jumat, 15 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nekat Curi Handphone, Tukang Jahit di Pekalongan Diamankan Polisi

 

Polres Pekalongan  Polda Jateng  Patrolinews86.com – Seorang warga Desa Kemasan Kecamatan Bojong diamankan Gabungan Tim Resmob Polres Pekalongan dan Unit Reskrim Polsek Bojong. Pasalnya, pria berinisial SW (31) yang berprofesi sebagai tukang jahit itu, diduga telah melakukan aksi pencurian beberapa handphone di dalam sebuah ruko yang beralamatkan di Desa Kemasan Rt. 7 Rw. 3 Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.

Berdasarkan keterangan Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K saat konferensi pers Senin (11/11), peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (21/10) sekitar pukul 04.00 wib di sebuah ruko di wilayah Desa kemasan, Kecamatan Bojong.

Dijelaskan AKBP Doni, saat itu Jumat sore (20/10) Mukhlis (24) bersama rekannya Fajar (24) membagikan undangan pernikahan. Kemudian sekira pukul 18.45 Wib, Mukhlis mengantarkan Fajar pulang ke rumah.

Di rumah Fajar, mereka bertemu dengan Shodiq (24), dan selanjutnya Mukhlis dan Shodiq kembali ke ruko untuk ngobrol-ngobrol dan bermain game. Malam itu juga datang Fajar bersama rekannya yakni Robi (25), jadi di dalam ruko terdapat 4 orang.

Sabtu dini hari, sekitar pukul 00.30 wib, mereka tidur untuk beristirahat, dimana saat itu Fajar tidur sambil memegangi HP miliknya, kemudian Firman menaruh HP IPHONE 12 Pro miliknya diatas lantai dalam ruko untuk di charge. Sekitar pukul 01.00 wib, Mukhlis merasa ngantuk dan menaruh kedua HP OPPO miliknya di samping badannya selanjutnya ia pun tidur. Sementara Robi tidur pada pukul 02.00 wib dengan HP IPHONE 13 Pro dan Samsung Note 9 ditaruh di samping badannya.

Selanjutnya, sekitar pukul 03.00 Wib, Shodiq membangunkan Robi untuk berpamitan dan akan pulang.

Pukul 04.00 Wib Robi terbangun dan mencari HP miliknya, namun tidak ada. Dia pun kemudian membangunkan yang lainnya, setelah itu mereka baru menyadari bahwa HP miliknya sudah tidak ada.

“Mereka mencarinya di sekitaran ruko, namun tidak kunjung ketemu. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 25 juta,” jelas AKBP Doni.

Unit Reskrim Polsek Bojong yang mendapati laporan pencurian tersebut, bergerak cepat bersama dengan Tim Resmob Polres Pekalongan untuk melakukan serangkaian penyelidikan.

“Kamis sore, tanggal 7 November 2024 sekitar pukul 16.00 Wib, kami berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dengan perkara tersebut. Dan dari pengakuan pelaku, memang benar dia (pelaku) telah melakukan pencurian di ruko yang beralamatkan di Desa Kemasan,” pungkas Kapolres.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. ( dewi)

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru