Siap-Siap Yang Terlibat Dalam Pembangunan Hotel Di Desa Linggajati Di Periksa Ditreskrimsus Polda Jabar

Sabtu, 19 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siap-Siap Yang Terlibat Dalam Pembangunan Hotel Di Desa Linggajati Di Periksa Ditreskrimsus Polda Jabar

Kuningan, Patrolinews86.Com

18/10/2024 13:00 Wib

Salah satu hotel baru di Kawasan Objek Wisata Linggajati, tepat di Desa Bojong, Cilimus, Kabupaten Kuningan, menyisakan dugaan masalah hukum.

Beberapa pejabat Pemkab Kuningan, bahkan tengah dibidik Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Provinsi Jawa Barat.

Menyoroti hal tersebut media ini mendatangi kantor hukum ratu adil yang bermarkas di kuningan terkait kebenaran Ditreskrimsus polda jabar sedang membidik siapa saja yang terlibat dalam pembangunan hotel megah di kawasan objek wisata di Linggajati dan mencoba mengorek kebenaran hal tersebut.

Dalam keterangan yang disampaikan oleh Sukendar. SH selaku pimpinan kantor hukum ratu adil menegaskan bahwa benar ditreskrimsus polda jabar sedang membidik siapa saja yang terlibat dalam pembangunan hotel megah yang di soal tersebut dan bahkan menurutnya sudah berkomunikasi dengan pihak polda jabar dan benar adanya.
Bahkan sudah memanggil kepala desa Linggajati dan camat cilimus. Ungkap Sukendar. SH.

Dan menurutnya semoga ditreskrimsus polda jabar serius dan sungguh-sungguh dalam menangani kasus tersebut agar menjadi terang benderang.” Pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru