Tutup Program Magang dan Satriya Sancaya Karyadhika, Ini Harapan Kepala BPSDM Kumham

Jumat, 4 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tutup Program Magang dan Satriya Sancaya Karyadhika, Ini Harapan Kepala BPSDM Kumham

NUSAKAMBANGAN, Patrolinews86, Com. – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM, Hukum dan HAM, Razilu menutup secara resmi Program Magang dan Satriya Sancaya Karyadhika Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Angkatan 55, Kamis (03/10).

Rangkaian kegiatan penutupan berlangsung di Pantai Komando Permisan Nusakambangan.

Program ini telah berlangsung selama 112 hari, mulai dari tanggal 14 Juni sampai dengan 3 Oktober 2024. Dengan jumlah peserta sebanyak 334 orang, yang terdiri dari 98 taruna pada Program Studi Manajemen Pemasyarakatan, 131 taruna pada Program Studi Teknik Pemasyarakatan dan 105 taruna pada Program Studi Bimbingan Kemasyarakatan.

Razilu menegaskan, program ini bukan sekedar formalitas dan bagian dari proses akademik semata. Lebih dari itu, Magang dan Satriya Sancaya Karyadhika merupakan langkah awal untuk menjadi Kader Pemimpin Pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.

“Melainkan gerbang awal bagi kalian untuk mengabdikan diri sebagai insan Pemasyarakatan yang unggul, tangguh dan berintegritas tinggi,” tegas Razilu dalam sambutannya.

“Di sinilah kalian di tempa dan dipersiapkan untuk menghadapi dunia kerja yang penuh dengan tantangan khususnya dalam sistem Pemasyarakatan yang menuntut kecermatan, dedikasi dan moral yang kuat”.

“Pemilihan Pulau Nusakambangan sebagai lokasi magang tentu bukan tanpa alasan. Nusakambangan memberikan capture nyata dan kompleksitas dunia pemasyarakatan,” sambungnya.

Kepala BPSDM Kumham berharap, program ini akan membentuk karakter taruna menjadi petugas yang tangguh dan siap ditempatkan di manapun.

Magang dan Satriya Sancaya Karyadhika, kata Razilu, menjadi media belajar, bukan hanya dari sisi teknis tetapi juga memahami makna pengabdian sejati.

“Jadikan pengalaman ini sebagai bekal untuk menjadi petugas yang berkompeten, berwawasan luas serta memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang mendalam,” pesan Razilu.

“Karena kalian akan menghadapi manusia yang sedang bermasalah dengan hukum, yang perlu dilayani dengan penuh kecintaan dan sukacita,” tambahnya.

Razilu juga berharap para taruna akan menjadi individu yang disiplin responsif dan cekatan.

“Kalian adalah garda terdepan dalam menjalankan tugas-tugas pembinaan dan pengawasan di Lapas dan Rutan,” tegasnya lagi.

“Kalian juga akan menjadi penggerak utama dalam pembimbingan dan reintegrasi sosial di Bapas”.

“Oleh karena itu kalian harus mengembangkan 4 jenis kompetensi atau empat jenis kecerdasan, yakni kecerdasan fisik, intelektual, emosional, dan spritual,” imbuhnya.

Hadir pada acara tersebut, Pimpinan Tinggi Pratama pada BPSDM Kumham, Pimpinan Tinggi Pratama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Plh. Kepala Kantor Wilayah, Kadiyono, Kepala Divisi Administrasi, Anton Edward Wardhana dan Kepala UPT se Nusakambangan dan Eks Karesidenan Banyumas.

Dari eksternal, tampak perwakilan dari Polres Cilacap, Pusdikpasus Daun Lumbung Cilacap, SPN Purwokerto, Lanal Cilacap, Kodim 0703 Cilacap dan Polsek Nusakambangan.

(Susi)

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru