KLATEN – Patrolinews86.com– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Anti Narkoba Nasional (BANN) Masa Bakti 2021 – 2026 dan Gerakan Anti Narkoba (GRANTIKA) Pelajar tingkat Kabupaten Klaten dikukuhkan Kamis (21/10/2021) di Pendopo Pemkab Klaten.
Kedua wadah ini dibentuk sebagai upaya dini pencegahan peredaran Narkoba, sekaligus memperkuat keberadaan IPPK-Formas Annar, yang sudah eksis terlebih dulu dalam memberikan edukasi pencegahan narkoba kepada masyarakat Klaten.
“BANN ini dibentuk untuk memperluas jangkauan edukasi tentang narkoba hingga kesemua lapisan masyarakat. Rencana kedepan juga akan terbentuk BANN hingga tingkat kecamatan,” jelas Ketua IPPK-Formas Annar Klaten Joko Sutrisno.
Dijelaskannya, bertujuan sama dengan DPD BANN, GRANTIKA merupakan wadah bagi eks finalis pemilihan Duta Pelajar Anti Narkoba Klaten, untuk bersosialisasi, berorasi, dan melakukan kegiatan berkaitan dengan upaya-upaya pencegahan narkoba, terutama di kalangan pelajar maupun masyarakat luas di Klaten.
Dalam waktu dekat terang Joko Sutrisno, usai dikukuhkan, selain dengan Polres, DPD BANN Kabupaten Klaten juga akan melakukan audiensi dan penandatanganan MoU dengan RSJD soejarwadi, untuk pengembangan dan kerjasama penanggulangan narkoba di Klaten.
Sementara itu Ketua Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Barisan Anti Narkoba Nasional (BANN) Provinsi Jawa Tengah Siti Aqidatun, mengapresiasi dengan dibentuknya DPD BANN Klaten ini, sebagai langkah maju untuk memperkuat pencegahan peredaran narkoba dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba di wilayah Kabupaten Klaten.
“Mereka (IPPK Formas Annar) merupakan pensiunan, yang peduli terhadap edukasi dan pencegahan narkoba. Saya mendukung dan berharap kedepan setelah pelantikan DPD BANN ini akan lebih bagus dan bisa menambah Desa Bersinar (Bersih Narkoba) lebih banyak lagi di Klaten,” tandas Siti Aqidatun.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






















