Adik Kandung Menganiaya Kakak Kandung Hingga Tewas

Senin, 19 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adik Kandung Menganiaya Kakak Kandung Hingga Tewas Di Kampung Nunur, Manggarai Timur, NTT.

PATROLINEWS86.COM – BORONG, NTT.
Lagi dan lagi, terjadi kasus dugaan tindakan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa kembali terjadi di Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi NTT.

Kali ini Metodius Lebe (62) seorang petani asal Kampung Nunur, Desa Mbengan, Kecamatan Kota Komba tewas diduga dianiaya oleh adik kandungnya sendiri BS (58).
Pelaku BS menganiaya korban hingga tewas di rumah milik korban, pada hari Sabtu 17/08/2024 waktu sore hari.

Kapolres Manggarai Timur : AKBP Suryanto S.ST.,M.Mar, E.,M.M.,M.Tr.Opsla, melalui Kapolsek Kota Komba : IPTU I Komang Suita, S.IP, menyampaikan kejadian ini kepada awak media PATROLINEWS86.COM, pada hari Minggu 18/08/2024 waktu malam.

Komang Suita menerangkan, kasus itu terendus oleh Kanit Intelkam Polsek Kota Komba, Minggu 18/08/2024, dimana memperoleh informasi tentang adanya kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Kampung Nunur, Desa Mbengan.

Atas informasinya ini, Kata Komang Suita, Ia langsung meminta Kanit Intelkam menghubungi Kepala Desa Mbengan untuk meminta jenazah korban agar jangan dikuburkan menunggu kepolisian tiba di TKP.

Selanjutnya pada pukul 13.25 Wita, Kapolsek bersama Kanit Intelkam, Kanit Reskrim dan piket Polsek Kota Komba langsung terjun ke TKP dan tiba pada pukul 14. 45 Wita.

Saat tiba di TKP, terang Komang Suita, Ia langsung meminta kepada warga yang ada disekitar TKP untuk secara kooperatif menyampaikan secara jujur tentang peristiwa itu sesungguhnya terjadi di TKP dan juga bersama anggota melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) di TKP dan sekitarnya.

Komang menerangkan, dari hasil Pulbaket itu pihaknya memperoleh keterangan dari sejumlah saksi yang menguatkan atas peristiwa tindakan penganiayaan yang dilakukan pelaku BS terhadap kakak kandungnya korban Metodius Lebe.
Dan di TKP ditemukan bukti ada kaca jendela di rumah korban pecah diduga dilempar oleh pelaku sebelum menganiaya korban.

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku juga sempat menebarkan isu bahwa korban meninggal dunia karena pembulu darah pecah untuk mengelabui perbuatannya.

Pasca melakukan Pulbaket di TKP, terang Komang Suita, Ia bersama anggota langsung mengawal jenazah korban bersama pihak medis ke RSUD Borong di Lehong guna dilakukan visum oleh dokter.

Dari hasil visum, ditemukan benjolan di kepala bagian kanan, memar di pelipis kanan dan bengkak pada leher.
Selesai dilakukan visum jenazah korban dikembalikan kepada pihak keluarga di kampung Nunur Desa Mbengan untuk dimakamkan.

GELSON _ PATROLINEWS86.COM

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru