Korban Pembacokan Berlari Dan Terjatuh

Minggu, 18 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Pembacokan Berlari Dan Terjatuh Kemudian Meninggal Dunia Di Jembatan Noelelo.

PATROLINEWS86.COM – KEFAMENANU, NTT. – Korban pembacokan di Desa Noelelo, Kecamatan Mutis, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi NTT ialah : Redemtus Wanda Anunut (37) meninggal dunia di Jembatan Noelelo.
Korban berlari dan terjatuh kemudian meninggal dunia di Jembatan Noelelo usai dibacok oleh Antonius Kuil (45).

Korban Redemtus di bacok di depan rumah warga di Jalan Raya Desa Noelelo.
Setelah dibacok terduga pelaku, korban sempat berlari menyelamatkan diri sejauh 80 meter.

Terduga pelaku : Antonius Kuil, membacok korban di bagian pergelangan tangan kiri hingga putus.
Tidak puas, terduga pelaku kembali membacok korban pada bahu kiri yang menyebabkan luka terbuka dari bahu kiri hingga dada.

Selain itu seorang korban lainnya bernama, Bonifasius Sila (53) dibacok pada bagian kepala.
Korban dibacok terduga pelaku sebanyak 3 kali di bagian kepala.
Korban mengalami 3 luka terbuka pada bagian kepala.

Dua orang korban pembacokan oleh terduga pelaku : Antonius Kuil (45) merupakan warga dari 2 Kabupaten yakni Kabupaten Timor Tengah Utara dan seorang lainnya Warga Kabupaten Kupang, Provinsi NTT.

Informasi yang diterima PATROLINEWS86.COM, korban pertama adalah Redemtus Wanda Anunut (37).
Korban Redemtus merupakan warga RT/RW 008/003, Desa Noelelo, Kecamatan Mutis, Kabupaten TTU, NTT.
Korban meninggal dunia setelah dibacok terduga pelaku.

Sedangkan seorang korban lainnya bernama, Bonifasius Sila (53).
Korban merupakan warga Kampung Mamlasi, Desa Netemnanu Selatan, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, NTT.
Bonifasius mengalami luka berat akibat aksi nekat terduga pelaku.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria asal Desa Noelelo, Kecamatan Mutis, Kabupaten Timor Tengah Utara Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Antonius Kuil (45) membacok dua orang dengan sebilah parang.
Terduga pelaku membacok para korban pada, hari Minggu, 18/08/2024.

Kejadian ini menyebabkan satu orang pria meninggal dunia.
Sementara seorang lainnya mengalami luka berat usai dibacok terduga pelaku.
Terduga pelaku membacok kedua korban di tempat berbeda.

Sekitar pukul 09.00 Wita terduga pelaku membacok korban pertama di Jalan Raya Oenaek, Desa Noelelo, Kecamatan Mutis, Kabupaten TTU, NTT.

Setelah menghabisi nyawa korban pertama, terduga pelaku membacok seorang korban lainnya hingga mengalami luka berat.

GELSON _ PATROLINEWS86.COM

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru