Kuningan patrolinews86.com – Menyikapi rumor beredar di kalangan masyarakat dan para anggota pengurus Laskar Merah Putih Indonesia ( LMPI ) bahwa LMPI Marcab Kab.Kuningan dibekukan ternyata berita itu hanyalah Hoaks yang dianggap ada segelintir orang yang sengaja mau memperkeruh atau mau mengobrak abrik keberadaan Laskar Merah Putih Indonesia ( LMPI ) yang berada di Kab.Kuningan .
Menanggapi beredarnya surat ormas yang beredar terkait pembekuan pengurus ormas LMPI Marcab Kab Kuningan yang sempat beredar kemana mana ahirnya ditanggapi serius oleh Ketua Marcab Kab kuningan yang bernama Ujang jenggo dan dirinya menyatakan dengan tegas bahwa surat itu tidak sah dan tidak benar itu semua adalah Hoaks dan efendi yang mengaku sebagai Ketua Mada Jabar LMPI itu boleh di katakan itu bodong karena efendi secara legalitas tidak punya SKT dari kesbangpol pemerintah propinsi jawa barat kenapa saya mengatakan itu karena hal itu bisa di tanyakan dan di buktikam bahwa ketua mada jabar yang berwenang adalah Kyai Imam Anas Lc sesuai dengan surat no 1191/KB 03.04.01/KESBAK
itu no surat keterangan dari Kesbangpol Jawa barat yang sah secara legalitas ia di akui oleh pemerintah sesuai dengan regulasi aturan yang ada jadi kalau itu efendi mengaku ngaku sebagai Ketua Mada Jabar LMPI dan memgedarkan surat pembekuan ke daerah ke marcab2 yang ada di kabupaten itu tidak sah dan menurut saya bodoh apalagi efendi di angkat oleh Ketum Samsul Jalal SH MH dia di tahum 2023 artinya masa jabatan mengait kepada tata tertib organisasi sesuai dengan Ad Art yang ada Samsul Jalala SH MH sebagai ketum kan sudah habis masa jabatan sampai pada ahir tahun 2022, jadi di masa habis jabatan tidak bisa ketum ini mencabut SK mada atau mengangkat SK mada yang baru karena legalitas sebagi ketum lmpi sudah habis waktu.
Untuk itu Jenggo berkata , baik kepada anggota, simpatisan atau masyarakat luas jangan terprovokasi oleh hal hal yang tidak jelas , kita akan tetap kompak dan eksis dalam menyuarakan kebenaran dan membantu orang yang butuh pertolongan dan perlindungan hukum pada masyarakat lemah serta tetap komitmen dalam menyurakan pemberantasan tindak pidana korupsi serta tetap eksis dalam menyikapi berbagai hal kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat.” .. takbir…! Ungkap Jenggo saat ditemui tim patroli di kantornya
Lip Andi kosim
























