KELOMPOK UMKM AIR UPAS, KELUHKAN OKNUM MENEJMEN CMI YANG TIDAK PROPORSIONAl DALAM,PENYELESEYAN GANTI RUGI MILIK WARGA

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KELOMPOK UMKM AIR UPAS,
KELUHKAN OKNUM MENEJMEN CMI YANG TIDAK PROPORSIONAl DALAM,PENYELESEYAN GANTI RUGI MILIK WARGA

 

Ketapang Kalbar Patrolinews86.com – Jebolnya kolam limbah yang kedua kalinya, masih menjadi perbincangan hangat di wilayah kecamatan air Upas,

Kendati berbagai upaya sudah dilakukan, seperti pendataan dan mediasi antara tim penyelesai PT CMI, dengan warga yang terkena dampak limbah cair ,
Bahkan mediasi melibatkan berbagai pihak , berikut dinas lingkungan hidup ,
Namun upaya ituh sampai saat ini belum tuntas ,
Rabu 26 Juni 2024

Ketua kelompok UMKM Air Upas, Wahyudin, yang berdomisili di dusun Air tebadak desa air Upas kecamatan air Upas kabupaten Ketapang propinsi Kalimantan barat.
Wahyu . mengatakan kepada awakmedia patrolinews86.com.
Bahwa dampak dari jebolnya kolam limbah yang ke dua kali nya , milik CMI sangat merugikan usaha kami sebagai , kelompok UMKM, yang menjadi program unggulan pemerintah, melalui ketahanan pangan,

Memang sedari awal pendataan , tim penyeleseyan dari PT CMI, sudah tercium dan terasa aroma bau busuk nya , upaya upaya mereka untuk pelemahan UMKM kami ,
Kalau di lihat Dari penanganannya, yang ber Belit belit,
Seperti pencatutan nama anggota kelompok dengan pemilik UMKM tersebut, padahal sudah kami luruskan ke pada semua pihak yang di anggap perlu,

Padahal Wahyu sudah berulangkali menyayangkan kepada menejmen PT CMI , terutama tim penyelesainnya,
Tapi yang sangat heran, mereka tidak mengindahkan pengajuan nya, yang paling ngeri , mereka utup mata seolah tidak mengakui adanya UMKM di desa air Upas

Padahal semua berkas (dekumen) sudah kami serahkan ,
Dari mulai legalitas UMKM, surat kuasa dari pemilik lahan, serta modal yang sudah kami keluarkan beserta kuetansinya ,
Namun, Wahyu mera aneh juga kepada tim penyelesai dan menejmen PT CMI, bahkan sampai saat ini masih ada pencatutan pemilik lahan ,
padahal yg mengelola UMKM itu saya , tandasnya.

Di tempat yang berbeda tim patrolinews86.com. mengkonfirmasi kepada salah satu perwakilan dari PT CMI , k,m .
Menyatakan bahwa pengajuan saudara Wahyu itu lemah , menurut km , yang punya lahan nya bukan dia,
Namun ketika mau di konfirmasi tim penyelesai PT CMI yang. Lainnya , tidak bisa di telepon lewat wastap

Tim

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru