Rutan Boyolali Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri, dan BNNK.

Jumat, 18 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOYOLALI – Patrolinews86.com. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Boyolali menggelar razia atau penggeledahan insidentil kamar hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Kamis (17/09/2026).

 

Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Rutan Boyolali bersama unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surakarta.

 

Penggeledahan dilaksanakan secara acak di Blok A, dengan kamar hunian yang dipilih oleh jajaran TNI, Polri, dan BNNK. Adapun kamar yang menjadi sasaran penggeledahan meliputi Kamar 1, 6, 8, dan 10. Kegiatan dikoordinasikan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Boyolali, M. Rifqi Nazief, atas perintah dan arahan dari Kepala Rutan Kelas IIB Boyolali.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat terdiri atas jajaran petugas Rutan Boyolali, dua personel Kodim 0724/Boyolali, dua personel Polres Boyolali, dua personel Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Gunung Kendil Boyolali, serta dua personel BNN Kota Surakarta.

 

Rangkaian penggeledahan diawali dengan pemeriksaan badan warga binaan secara bergantian. Petugas kemudian memeriksa barang-barang milik warga binaan dan seluruh bagian kamar hunian untuk memastikan tidak terdapat barang yang dilarang, seperti telepon seluler, narkoba, uang tunai, maupun senjata tajam.

 

Selain penggeledahan, BNNK Surakarta juga melaksanakan tes urine secara acak terhadap sejumlah warga binaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan Rutan Boyolali.

Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan telepon seluler maupun narkoba. Sementara itu, hasil tes urine terhadap warga binaan yang diperiksa menunjukkan hasil negatif.

 

Ka. KPR Rutan Boyolali, M. Rifqi Nazief, mengatakan hasil tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.

 

“Dalam operasi gabungan bersama TNI, Polri, dan BNNK Surakarta, tidak ditemukan barang-barang terlarang, terutama handphone dan narkoba. Hasil penggeledahan dan tes urine ini menjadi salah satu indikator bahwa kondisi Rutan Boyolali tetap aman serta bersih dari handphone ilegal dan narkoba,” ujar Rifqi.

 

Menurut Rifqi, penggeledahan secara berkala maupun insidentil diperlukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun penggunaan telepon seluler ilegal.

 

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, warga binaan kembali ke kamar hunian masing-masing. Seluruh kegiatan penggeledahan dan tes urine berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

 

Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat komitmen Rutan Boyolali dalam mewujudkan Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.( Samira )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru