Lintasan Uji Praktek SIM Dirubah, Ini Tujuannya

Jumat, 4 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lintasan Uji Praktek SIM Dirubah, Ini Tujuannya

 

Brebes, Patrolinews86,Com. – Sebagai tindak lanjut petunjuk dan arahan (Jukrah) Koralantas Polri terkait perubahan materi dalam ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) untuk motor (SIM C) dimana lintasan dalam ujian praktik SIM yang tadinya membentuk angka 8 kini dihapus dan diganti dengan membentuk huruf ‘S’, langsung dilkukan oleh jajaran Satltas Polres Brebes Polda Jawa Tengah.

Sat Lantas Polres Brebes merealisasikan dengan melakukan perubahan lintasan pada ujian praktik SIM. Yang semula pemohon SIM harus melewati lintasan membentuk angka 8 kini diganti dengan lintasan membentuk huruf ‘S’.

Pengerjaan perubahan lintasan tersebut berupa pengukuran dan pengecatan ulang dilakukan dan dikerjakan langsung oleh jajaran Satlantas Polres Brebes yang dipantau Langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq pada Kamis malam (3/8/2023) bertempat dihalaman Kantor Satlantas Polres Brebes.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Kasat Lantas AKP Edi Sukamto usai melakukan praktek langsung dilntasan baru yang menyerupai sirkuit tersebut, Jumat (4/8/2023).

“Ini mensikapi dan menindak lanjuti Jukrah dari Kakorlantas terkait perubahan uji praktek SIM. Hari ini sudah dilakukan perubahan yang terbaru dari yang tadinya angka 8 sekarang membentuk huruf S,” kata Kasat Lantas AKP Edi Sukamto yang didampingi oleh Baur SIM Aipda Samanhudi.

Edi Sukamto juga menjelaskan, perubahan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat dalam mengikuti uji praktek SIM. “Intinya ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat pemohon SIM namun tidak mengurangi kompetensi yang bersangkutan,” jelasnya.

Ditambahkan Kasat lantas, terkait adanya perubahan tersebut, pihaknya akan mensosialisasikan dan memberikan kesempatan kepada masyarakat sekitar yang ingin mencoba maupun mengikuti pelatihan. Pelatihan sendiri tutur Edi, diasanakan setiap Sabtu sore.

“Selain kita sosialisasikan, bagi masyarakat sekitar juga bisa mengikuti pelatihan yang dilaksanakan setiap Sabtu sore,” imbuhnya.

“Intinya, perubahan ini dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat pemohon SIM,” pungkas Kasat Lantas.

(Susi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru