Diduga Aniaya Karyawan Checker di Galian C Luragung, Oknum Sopir Dump Truk Dilaporkan ke Polisi, PEKAT IB dan FORMASI Kawal Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan, 17 Juli 2026 – Dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di area galian C di wilayah Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, kini memasuki proses hukum. Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 16 Juli 2026 tersebut telah dilaporkan ke Polsek Luragung.

 

Korban diketahui bernama Tri Agus Anggoro Rejo, seorang karyawan checker yang merupakan warga Desa Mekarwangi, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan. Sementara pihak yang dilaporkan adalah seorang oknum sopir sekaligus pemilik dump truk berinisial J.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden diduga terjadi saat korban sedang menjalankan tugasnya di lokasi galian C. Atas dugaan penganiayaan tersebut, korban menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Polsek Luragung agar diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Dalam proses hukum ini, korban mendapat pendampingan dari DPD PEKAT IB Kabupaten Kuningan, mengingat Tri Agus Anggoro Rejo juga merupakan anggota organisasi tersebut.

 

Ketua DPD PEKAT IB Kabupaten Kuningan, Donny Sigakole, menegaskan pihaknya berkomitmen mengawal perkara tersebut hingga korban memperoleh keadilan.

 

«”Kami akan mengawal kasus ini sampai korban memperoleh keadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Kami berharap aparat penegak hukum menangani perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu,” tegas Donny Sigakole.»

 

Dukungan terhadap pengawalan kasus juga datang dari berbagai elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI). Melalui Sekretaris Jenderalnya, Rokhim Wahyono, FORMASI menyatakan siap bersinergi dengan DPD PEKAT IB Kabupaten Kuningan untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.

 

«”FORMASI berkomitmen bersama DPD PEKAT IB Kabupaten Kuningan untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami berharap korban memperoleh keadilan dan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, objektif, transparan, serta bebas dari intervensi pihak mana pun,” ujar Rokhim Wahyono.»

 

Selain mengawal proses hukum, PEKAT IB dan FORMASI juga menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi korban. Kedua organisasi tersebut menilai sangat disayangkan apabila benar belum terdapat pendampingan atau advokasi dari pihak perusahaan pengelola galian C kepada korban yang merupakan karyawannya.

 

Menurut Donny Sigakole dan Rokhim Wahyono, perusahaan seharusnya tidak hanya menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum, tetapi juga menunjukkan tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap keselamatan serta perlindungan hak-hak pekerjanya.

 

«”Kami sangat menyayangkan apabila benar hingga saat ini belum ada langkah pendampingan atau advokasi dari pihak perusahaan terhadap korban. Sebagai karyawan, korban berhak memperoleh perhatian dan perlindungan, baik selama proses hukum berlangsung maupun dalam aspek ketenagakerjaan,” tegas keduanya.»

 

PEKAT IB dan FORMASI berharap pihak perusahaan segera memberikan perhatian kepada korban serta bersikap kooperatif dalam membantu mengungkap fakta-fakta yang diperlukan dalam proses penyelidikan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor, perusahaan pengelola galian C, maupun Polsek Luragung terkait kronologi lengkap dan perkembangan penanganan perkara. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

***

Berita Terkait

Surnata Warga Miskin Tertahan 2 Hari 1 Malam di RSUD Indramayu Akibat Terbebani Tagihan Rp.22 Juta
Operasi Sarang Narkoba di Kajen, Polisi Periksa Pengunjung Hiburan 
Safari Subuh Polsek Pekalongan Selatan, Jadi Ruang Silaturahmi dan Komunikasi Kamtibmas.
1 REMAJA DIDUGA GENK MOTOR TEWAS, 3 KRITIS DIMASSA WARGA
Himbauan Perda Mihol 0 Persen, Secara Terbuka Miras Malah Dipajang Jadi Hadiah Lempar Gelang di Pasar Malam Kedokan Bunder Indramayu
Ratusan Pelajar SMAN 1 Tukdana Dibawa Ke Fasilitas Kesehatan Diduga Keracunan Bantuan MBG
Diduga Korsleting Kulkas, Warung Kopi di Lahan Perhutani Mesoyi Talun Ludes Terbakar
Rumah Sakit MM Indramayu Terbakar Diduga Api Berasal Dari Bangunan Gudang Hemodialisa RS MM
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:11 WIB

Surnata Warga Miskin Tertahan 2 Hari 1 Malam di RSUD Indramayu Akibat Terbebani Tagihan Rp.22 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Operasi Sarang Narkoba di Kajen, Polisi Periksa Pengunjung Hiburan 

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Safari Subuh Polsek Pekalongan Selatan, Jadi Ruang Silaturahmi dan Komunikasi Kamtibmas.

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 00:04 WIB

1 REMAJA DIDUGA GENK MOTOR TEWAS, 3 KRITIS DIMASSA WARGA

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Himbauan Perda Mihol 0 Persen, Secara Terbuka Miras Malah Dipajang Jadi Hadiah Lempar Gelang di Pasar Malam Kedokan Bunder Indramayu

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB