*Adanya Konflik Pers Dan PDAM Indramayu Water Meter Balai Wartawan Indramayu Hilang*

Sabtu, 4 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu – Patrolinews86.com –  Alat pengukur kubikasi air atau water meter PDAM yang terpasang di Balai Wartawan Kabupaten Indramayu hilang.

Hilangnya water meter di tempat bekerjanya para wartawan ini, diduga kuat terkait dengan konflik antara wartawan dengan Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu.

Sebelum hilang, tiga hari lalu ada tagihan bulanan yang dikirim ke kantor Balai Wartawan oleh petugas PDAM TDA di jalan MT Haryono.

Sejumlah anggota wartawan yang biasa berkantor di Balai Wartawan Indramayu kaget saat akan melakukan sholat Dzuhur kondisi air tidak mengalir seperti biasanya sehingga terpaksa menggunakan air di bak mandi yang masih tersisa.

“Pas mau sholat dzuhur air di tempat wudhu tidak mengalir. Terpaksa saya menggunakan air di bak mandi ruangan ketua PWI,” jelas Duliman, salah seorang wartawan yang kerap beraktivitas di Balai Wartawan, Kamis (2/7/2026).

Hal yang sama juga dialami oleh Abdul Gani yang melihat ada yang tidak beres di Balai Wartawan. soalnya, pada hari Senin kemarin air PDAM masih mengalir dan bisa dimanfaatkan untuk aktivitas wartawan dari sejumlah organisasi kewartawanan yang menempati Balai Wartawan.

“Paling disini airnya digunakan untuk wudhu dan ada digunakan oleh warung milik anggota wartawan juga ” jelas Abdul Gani.

Setelah di cek, ternyata water meter yang sudah terpasang sejak Balai Wartawan berdiri pada tahun 1987 itu hilang.

Uniknya, kondisinya rapih dan hampir sama dengan hilangnya water meter di rumah – rumah warga yang pernah dipublikasikan oleh media beberapa bulan lalu.

“Mencopotnya rapih dan hampir mirip dengan water meter yang hilang di beberapa wilayah kecamatan di Indramayu, nanti kita sama – sama lihat di CCTV,” jelas sejumlah wartawan lainnya.

Merunut persoalan pemasangan sambungan air bersih di Balai Wartawan Indramayu sudah dilakukan sejak awal berdiri yaitu tahun 1987 atau sejak masa pemerintahan bupati Indramayu, H Jahari. Pada masa ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui PDAM setempat memberikan layanan gratis pembayaran tagihan untuk gedung Balai Wartawan sebagai bentuk sinergitas antar lembaga.

Sinergitas ini berlanjut hingga kepemimpinan Bupati Indramayu Nina Agustina.

Namun, dibawah kepemimpinan Bupati Indramayu,Lucky Hakim, Perumdam Tirta Darma Ayu melakukan penagihan dan jajaran wartawan sudah berupaya menjelaskan perihal tersebut namun seolah – olah tutup mata dan terkesan tidak ada sinergitas tersebut.

“Sejak humas PDAM nya Sutoni, kami selalu jelaskan bahwa sejak masanya pak Jahari jadi bupati hingga bupati terakhirnya ibu Nina Agustina tidak pernah ada tagihan dari PDAM. Ini merupakan bentuk sinergitas,” jelas Ketua PWI Indramayu Dedy S Musashi dan Ketua PWRI Kabupaten Indramayu, Sonny.

Mengutip pernyataan Sutoni pada saat itu, bahwa dirinya hanya diperintah oleh pimpinan dalam hal ini Direktur Utama PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu, Nurpan, terkait tagihan tersebut.

” Sejak jamannya Pak Dedi pegang PDAM, Pak Suyanto, Pak Tatang, sampai Pakde Air tidak pernah ada masuk tagihan karena mereka paham makna sinergitas dengan media,” jelas Sony.

Tidak hanya itu, pihak PDAM Tirta Darma Ayu Unit Pelayanan Sindang juga pernah melakukan hal yang sama yakni menagih tagihan air bersih. Setelah dijelaskan titik pangkal persoalannya, mereka baru paham.(Agus Sulist/Red)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru