Kritik Tajam Ketua Umum BJI Soroti Video Viral Dugaan Pungli Bansos di Desa Wotgali, Cirebon

Jumat, 3 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON, Patrolinews86 , Com.— Beredarnya sebuah video yang diduga memperlihatkan praktik pungutan liar (pungli) terhadap penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Desa Wotgali, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Kecaman keras salah satunya datang dari Ketua Umum BJI, yang menilai insiden tersebut sebagai tindakan yang sangat tidak bermoral dan melanggar hukum.

Dalam video amatir yang belakangan ini viral di media sosial, terlihat adanya indikasi pemotongan atau pungutan yang dibebankan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saat pencairan dana bantuan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum BJI, Arief Yolando melontarkan kritik tajam terhadap pihak-pihak yang diduga mencari keuntungan pribadi dari hak warga miskin.

“Kami dari BJI sangat mengecam keras dugaan praktik pungli yang terjadi di Desa Wotgali. Dana Bansos itu diturunkan oleh pemerintah murni untuk membantu meringankan beban masyarakat bawah. Sangat keji jika di lapangan hak mereka masih saja disunat atau dipungut dengan dalih apa pun,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima pada hari ini.

Lebih lanjut, Ketua Umum BJI mendesak aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, khususnya Dinas Sosial dan Inspektorat, untuk segera turun tangan melakukan investigasi mendalam. Ia menekankan bahwa video viral tersebut sudah bisa menjadi bukti awal yang kuat untuk mengusut tuntas siapa saja oknum yang terlibat.

“Kejadian ini tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja atau hanya diselesaikan dengan sekadar teguran. Harus ada sanksi tegas dan proses hukum agar memberikan efek jera, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali, baik di Desa Wotgali maupun di desa-desa lainnya di wilayah Cirebon,” tambahnya.

BJI juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para penerima Bansos, agar tidak takut untuk melapor kepada pihak berwajib jika mengalami intimidasi atau dimintai potongan dana yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Wotgali maupun instansi terkait di Kecamatan Plered masih dalam upaya untuk dimintai keterangan resmi guna mengklarifikasi kebenaran dari video yang tengah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Cirebon tersebut.

Susmiati

Berita Terkait

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak
Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 
Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober
Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa
Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan
BUMDes Loning Disorot: Rp285 Juta untuk Apa? Warga Desak Transparansi dan Cek Lapangan
SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA
Dana Desa Loning Disorot, Tuduhan Hoaks Ditantang dengan Verifikasi Lapangan dan Penelusuran Tipidkor Polres Pemalang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB