Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Mengembalikan Motor yang Hilang Kepada Pemiliknya

Sabtu, 20 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Rejeki gak kemana, Nindi yang kehilangan motornya akhirnya bisa ditemukan kembali, Senyum haru tak bisa disembunyikan dari wajah Nindi Soleha (22) saat memasuki halaman Polres Cirebon Kota, Jumat (19/6/2026) sore.

 

Wanita asal Dusun Anjun, Desa Legong Kulon, Kabupaten Subang itu datang dengan satu harapan yang selama ini ia nantikan dan melihat kembali sepeda motor kesayangannya yang sempat hilang digondol pencuri dan harapan itu akhirnya menjadi kenyataan

 

Di hadapan jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota, Nindi menerima kembali Honda Beat Deluxe warna abu-abu tahun 2022 miliknya. Kendaraan bernomor polisi T 3384 XK tersebut sebelumnya menjadi barang bukti dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diungkap aparat kepolisian.

 

Sepeda motor mungkin hanya alat transportasi. Namun bagi Nindi, kendaraan itu memiliki arti lebih besar. Motor tersebut menjadi penunjang aktivitas sehari-hari dan sarana yang membantunya menjalani berbagai kebutuhan hidup.

 

“Saya benar-benar tidak menyangka motor ini bisa kembali lagi. Saat hilang, rasanya sedih sekali dan sempat pasrah. Alhamdulillah sekarang sudah kembali. Terima kasih kepada Polres Cirebon Kota yang sudah bekerja keras,” ungkapnya dengan haru dan mata berkaca-kaca.

 

(Dedi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru