Pemkab Majalengka Salurkan Dana Hibah Rp3,67 Miliar untuk Delapan Partai Politik.

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJALENGKA,Patrolinews86.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menyalurkan bantuan keuangan atau dana hibah kepada delapan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Majalengka hasil Pemilihan Umum Tahun 2024. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Majalengka di Pendopo Gedung Negara Majalengka, Rabu (3/6/2026). Dihadiri Pengurus Parpol, Sekda, Kepala Kesbangpol, Kepala BKAD, Insfektorat dan undangan.

Bantuan keuangan partai politik tahun 2026 tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan fungsi partai politik dalam kehidupan demokrasi, pendidikan politik masyarakat, serta peningkatan kapasitas kelembagaan partai.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Majalengka, Iding Solehudin, menjelaskan bahwa pemberian bantuan keuangan kepada partai politik memiliki landasan hukum yang jelas, mulai dari tingkat undang-undang hingga peraturan pelaksana di daerah.

“Pemberian hibah atau bantuan keuangan kepada partai politik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Secara teknis di tingkat daerah, pelaksanaannya dipayungi melalui Keputusan Bupati Majalengka Nomor 100.3.3.2/Kep.1266-Bakesbangpol/2025 tentang perubahan atas keputusan bupati sebelumnya terkait bantuan keuangan partai politik,” ujar Iding.

Menurutnya, bantuan keuangan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal dan akuntabel, terutama untuk kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat serta operasional sekretariat partai politik.

Pada tahun 2026, besaran bantuan keuangan partai politik ditetapkan sebesar Rp5.000 per suara sah hasil Pemilu 2024. Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp3.677.280.000.

Adapun rincian bantuan yang diterima masing-masing partai politik yakni:
PDI Perjuangan sebesar Rp1.114.625.000 (222.925 suara)
PKS sebesar Rp573.815.000 (114.763 suara)
Partai Golkar sebesar Rp492.495.000 (98.499 suara)
Partai Gerindra sebesar Rp416.330.000 (83.226 suara)
PKB sebesar Rp382.975.000 (76.595 suara)
PAN sebesar Rp291.600.000 (58.320 suara)
PPP sebesar Rp269.415.000 (53.883 suara)
Partai Demokrat sebesar Rp136.025.000 (27.205 suara).

Sementara itu, Bupati Majalengka, Eman Suherman, menegaskan bahwa partai politik memiliki peran strategis sebagai pilar utama demokrasi yang menjembatani aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah.

“Partai politik merupakan pilar utama dalam panggung demokrasi kita. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Majalengka berkomitmen penuh untuk mendukung penguatan fungsi partai politik melalui pengalokasian bantuan keuangan partai politik,” kata Eman.

Bupati berharap bantuan tersebut dapat digunakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran guna meningkatkan kualitas pendidikan politik masyarakat serta memperkuat sistem demokrasi yang sehat di Kabupaten Majalengka.

Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Majalengka, Rona Firmansah, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka atas penyaluran bantuan keuangan partai politik yang dilakukan tepat waktu dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka yang terus memberikan perhatian terhadap penguatan kelembagaan partai politik. Bantuan ini akan kami manfaatkan sesuai aturan yang berlaku, terutama untuk kegiatan pendidikan politik masyarakat, peningkatan kapasitas kader, serta memperkuat komunikasi politik yang konstruktif dengan masyarakat,” ujar Rona.

Kenaikan bantuan ini diharapkan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas partai politik maupun kader-kadernya secara politik. Hasil akhirnya diharapkan dapat melahirkan kedewasaan politik ke depan dalam menghadapi agenda atau fenomena politik yang lebih besar.

Ketua PKS Majalengka, Deden Hardianto, mengatakan sesuai dengan aturan yang berlaku, ia merinci bahwa alokasi dana bantuan tersebut dibagi menjadi dua bagian utama 60% dialokasikan untuk pembinaan dan pendidikan politik bagi parpol dan 40% dialokan…

Berita Terkait

Bupati Lucky Hakim Secara Langsung Lantik 37 ASN Dan Enam Camat di Ruang Ki Tinggil Pemda Indramayu
Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi
Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik
U.Kusmana,  Sekda Kuningan Ajak Guru Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan
Bupati Indramayu Lucky Hakim Pelayanan Publik Berjalan Seperti Biasa Insya Allah Aman & lancar Pasca Wabup Diamankan Kejati
Kemenkes Targetkan Renovasi 10 Rebu Puskesmas Rampung 2029-2030
Camat Darangdan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Peningkatan Pelayanan
Revitalisasi Sekolah di Cirebon Banyak Masalah hingga dugaan pemotongan 20% , ARM Desak APH Usut Tuntas
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Bupati Lucky Hakim Secara Langsung Lantik 37 ASN Dan Enam Camat di Ruang Ki Tinggil Pemda Indramayu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:01 WIB

U.Kusmana,  Sekda Kuningan Ajak Guru Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Pelayanan Publik Berjalan Seperti Biasa Insya Allah Aman & lancar Pasca Wabup Diamankan Kejati

Berita Terbaru