Pengacara Toni RM Diduga Salah Tangkap Pelaku Utama Masih Berkeliaran Dalam Kasus Paoman

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu – Patrolinews86.com
Advokat kondang Toni RM kembali mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait teka-teki kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu. Berdasarkan keterangan saksi kunci, muncul dugaan kuat bahwa pelaku yang saat ini ditahan, yakni Ririn dan Priyo, merupakan korban salah tangkap dan rekayasa kasus melalui tindakan kekerasan.

Toni RM mengungkapkan bahwa saksi kunci dalam kasus ini adalah Ibu Tetty, ibu kandung dari korban Euis. Berdasarkan pengakuan Ibu Tetty, terdapat komunikasi terakhir yang sangat krusial sebelum tragedi berdarah itu terjadi.

Pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, pukul 23.30 WIB tepat 30 menit sebelum perkiraan waktu kejadian Euis sempat menghubungi ibunya. Dalam percakapan telepon tersebut, Euis mengabarkan bahwa suaminya, Budi Awaludin, sedang menerima tamu di rumah mereka.

“Euis memberi tahu ibunya bahwa di rumah sedang ada tamu bernama YG (Inisial) bersama tiga orang lainnya, total berempat. Setelah telepon itu, esok harinya HP Euis sudah tidak bisa dihubungi lagi,” ujar Toni RM menirukan keterangan saksi.

Keterangan dari Ibu Tetty ini sinkron dengan pengakuan Priyo sebelumnya yang menyebutkan empat nama, yaitu, AY, HI, YG, JK. Keberadaan nama YG dalam daftar tersebut memperkuat dugaan bahwa keempat orang inilah pelaku pembunuhan yang sebenarnya, mengingat nama tersebut muncul langsung dari mulut korban sesaat sebelum kejadian.

Toni RM mengecam keras tindakan oknum penyidik di lapangan yang diduga melakukan tindakan zalim dan biadab. Ia menyebut bahwa Ririn dan Priyo, yang berasal dari keluarga kurang mampu, dipaksa dan disiksa agar mengakui perbuatan yang tidak mereka lakukan.

Upaya ini diduga dilakukan oleh oknum penyidik agar kasus pembunuhan lima anggota keluarga Budi Awaludin terlihat cepat selesai di mata Kapolda Jawa Barat, demi mengejar prestasi semu di atas penderitaan orang kecil.
“Sangat zolim. Orang miskin disiksa untuk mengakui membunuh lima korban hanya supaya tugas mereka terlihat cepat selesai. Padahal, berdasarkan petunjuk saksi kunci, pelaku yang sebenarnya masih bebas berkeliaran di luar sana,” tegasnya.

Kasus ini pun mulai memantik perhatian nasional. Nama Habiburokhman dari Divisi Humas Polri turut disebut-sebut agar segera memantau kinerja penyidik di Polres Indramayu demi tegaknya keadilan bagi para korban dan mereka yang diduga dikriminalisasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga korban dan tim kuasa hukum mendesak kepolisian untuk segera memburu keempat orang yang namanya telah disebutkan ( AY, Hi, YG, dan JK) dan menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap Ririn dan Priyo.(Agus Sulist)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru