Semakin hangat : Tim Penata Aset Kesultanan Cirebon Menuntut PDAM Tirta Kemuning Membayar Rp. 201.000.000.

- Penulis Berita

Kamis, 11 Juli 2024 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semakin hangat : Tim Penata Aset Kesultanan Cirebon Menuntut PDAM Tirta Kemuning Membayar Rp. 201.000.000.

 

Kuningan patrolinews86.com – Sesuai dengan SK Bupati kuningan no. 690/296-Pereg/2013 Tanggal 15 Juni 2013..PDAM tirta kemuning kab. Kuningan diberikan tanggung jawab mengelola jaringan Air Bersih Pedesaan di 9 desa yang berada di Kecamatan Japara Kab.Kuningan Jawa Barat. Yang sebelumnya jaringan air bersih tersebut  di kelolah oleh BPSABP Kecamatan japara, namun pada saluran jaringan air bersih pedesaan tersebut ada jaringan air bersih Tanah Milik pribadi Ibu. Hj. M. yang sudah di hibahkan kepada Kesultanan Cirebon sejak tanggal 18 Mei 2024 yang aset Jaringan Air Bersih Tersebut adalah Milik ibu Hj. M.. yang sekarang masih di proses sengketanya oleh Tim Penata Aset Kesultanan Cirebon terkait jaringan air bersih seluruhnya. Bahkan di dalam Bak air tersebut ada 1 buah mesin Pompa air yang sebenarnya masih Milik pribadi Ibu. Hj.M yang sekarang sudah tidak ada lagi di tempatnya dan sudah di potong entah oleh siapa, tetapi yang jelas masih dalam penyelidikan ( di cari tau untuk di laporkan ke pihak kepolisian. ) ungkap Dony Sigakole saat bertemu patroli menceritakan tentang kasus air bersih Japara yang kini terus menghangat.

 

Masih dikata Dony  sebagai salah satu  tim Penata aset Kesultanan Cirebon yang juga sebagai ketua Tim penyelesaian permasalahan Jaringan Air bersih pedesaan milik ibu Hj. M. yang sudah menguasakan kepada tim Kesultanan Cirebon untuk menyelesaikan semua persoalan yang belum terselesaikan ini mengatakan,  Kami sekarang hanya menuntut kepada Kepala PDAM tirta Kemuning Kab. Kuningan terkait penggunaan tanah pribadi milik kami untuk jaringan Pipa dan penggunaan Bak penampung yang sejak di SK kan. Oleh bupati untuk PDAM untuk pengelolaannya. Dan hingga saat ini pengelolaannya belum pernah membayar sepeser pun terkait penggunaan tanah tersebut dantidak pernah ada ikatan perjanjian apapun dalam masalah ini.

 

Untuk itu kami menghitung penyewaan tanah tersebut kepada PDAM Tirta Kuningan sebesar Rp. 1.500.000 per bulannya di kalikan 134 bulan sampai dengan saat ini sebesar Rp. 201.000.000 dan selanjutnya di ikat dengan perjanjian. Sementara untuk permasalahan lain termasuk keseluruhan aset Jaringan Air Bersih Pedesaan seluruhnya,  kami lagi persiapkan untuk di perkarakan melalui jalur hukum baik itu Pidana. Perdata Maupun Di PTUN kan terkait ganti Ruginya.. Ujar Donny.

 

Tim red

Berita Terkait

Ketum GMOCT: Tanpa Petunjuk Penggunaan, LPK-RI Selidiki Produk Dextrose Impor di Ciamis
Kepala SD Negeri I Kendal Cirebon Plintat – Plintut ditanya masalah anggaran dana bos yang diduga banyak masalah..
Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polres Pekalongan Amankan Dua Pelaku
Pemdaprov Jabar Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
Kerjasama Dextrose Berujung Gugatan: Soni Baihaqi Gugat PT. Brataco dan PT. Askrindo di PN Bandung
Ketum GMOCT: LPK-RI Gugat Bank Mandiri di PN Brebes, Sidang Perdana Ditunda
Polres Lahat Pastikan Harga Bapokting Stabil, Unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat Gandeng Instansi Terkait Kembali Lakukan Sidak
Kapolres diperiksa propam polri, Pegawai Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan serta Kades se-Kabupaten Pringsewu Lakukan Demo*

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:27 WIB

Indramayu Segera Miliki TPST, Kelola Sampah Jadi ‘Keripik Sampah’*

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:14 WIB

Berkas yang Wajib Dibawa Saat Pemutihan Pajak Kendaraan Maret-April 2025, Simak dibawah ini

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:21 WIB

Peringati Nuzulul Quran, Polres Pekalongan Gelar Santunan kepada Kaum Dhuafa

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:06 WIB

SIBER MALIK , ditanda tangani bersama Bupati Majalengka

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:37 WIB

Ketua Repdem Kuningan Di Dampingi Praktisi Hukum LBH Ratu Adil Bertemu Tokoh Pangandaran Bertangan Besi Jeje Wiradinata

Senin, 17 Maret 2025 - 12:16 WIB

Percepat Respon Aduan Masyarakat, Bupati Buka Layanan WhatsApp Melalui Lapor Kuningan Melesat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:04 WIB

Semarak Kreasi Pramuka Ramadhan Kwartir Ranting Subang, ditutup Wabup Tuti

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:46 WIB

Wakil Bupati Hadiri Acara Safari Ramadhan Di Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu. 

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Indramayu Segera Miliki TPST, Kelola Sampah Jadi ‘Keripik Sampah’*

Kamis, 20 Mar 2025 - 19:27 WIB