Media Laporkan Ancaman Pembacokan di Kasus Tramadol Garut, Polisi Janji Tindak Tegas

Minggu, 5 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut – Buntut dari insiden dugaan pengancaman pembacokan terhadap awak media dan anggota Satnarkoba Polres Garut di sebuah warung yang diduga menjadi lokasi peredaran obat keras jenis tramadol di kawasan Bunderan Kerkop, kini berlanjut ke proses hukum.

Sejumlah awak media resmi melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Garut. Laporan pengaduan telah diterima oleh IPDA Triapujaya Zagoto, SH, yang menyatakan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Di lokasi yang sama, salah satu pelapor, Ibu Julia, menyampaikan harapannya agar pihak kepolisian, khususnya Satreskrim Polres Garut, dapat bertindak tegas terhadap pelaku yang diduga melakukan ancaman pembacokan tersebut.

“Kami meminta agar pelaku diproses secara hukum dan tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan maupun ancaman terhadap petugas dan media,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang peredaran obat keras ilegal di wilayah Garut yang meresahkan masyarakat. Selain itu, insiden ancaman kekerasan terhadap aparat dan jurnalis dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius yang harus segera ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut serta mengumpulkan keterangan dari para saksi guna mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian.

IMG 20260405 WA0042

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

1Win Giriş Türkiye’de Online Casino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB

Uncategorized

Olymp Casino Bangladesh

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB

Uncategorized

Mystake 3 Casino en Ligne France

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB