Pelaku curanmor berhasil diamankan Polsek Merapi

Sabtu, 14 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patroli news 86.com – Aksi pencurian
kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Merapi. Seorang pelaku berhasil diamankan oleh personel Polsek Merapi setelah diduga mencuri sepeda motor milik korban Seno Agata Merkin bin Paisol diruko miliknya desa Muara Maung kecamatan Merapi Barat yang terparkir di teras ruko. Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, berdasarkan Laporan Polisi LP/B/12/III/2026/SPKT Polsek Merapi Barat/Polres Lahat/Polda Sumsel tanggal 10 maret 2026.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIK yang di dampingi Kapolsek Merapi Barat Iptu Candra Kirana SH.MH, dan Kasi Humas AKP Mastoni SE, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, menjelaskan bahwa tersangka atas nama AT, 21 tahun, alamat kecamatan Pendopo Kab.Empat Lawang ditangkap tidak lama setelah kejadian berlangsung. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diketahui beraksi seorang diri dengan memanfaatkan situasi lingkungan yang sepi.

Setelah menerima laporan dari korban anggota Polsek Merapi langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Berkat informasi warga dan gerak cepat petugas, pelaku akhirnya berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 2 ( dua) unit sepeda motor hasil curian.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Merapi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah tersebut.

Kapolres Lahat mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Warga juga diminta menggunakan kunci tambahan pada kendaraan serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami kejadian yang mencurigakan.

Agusman

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

1Win Giriş Türkiye’de Online Casino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB

Uncategorized

Olymp Casino Bangladesh

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB

Uncategorized

Mystake 3 Casino en Ligne France

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB