Kapolres beserta Forkompimda Tinjau Langsung ke Lokasi Yang Terdampak Banjir Di Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan

Selasa, 15 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kuningan patrolinews86.com .-Sebagai bentuk kepedulian Polri kepada Masyarakat, Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryandi, S.I.K, Didampingi Wakapolres Kuningan Kompol Rina Perwitasari, S.H, S.I.K, C.P.H.R, serta Dandim 0615 Kuningan,Bupati Kuningan H. Acep Purnama S.H,MH serta BPMD Kabupaten Kuningan meninjau langsung korban Terdampak banjir di Desa Andamui Kec. Ciwaru – KabupatenKuningan,Senin(14/03).

Bupati Kuningan H. Acep Purnama S.H,MH menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat yang Terdampak banjir,agar selalu siap siaga dan tenang, Peninjauan tersebut Bertempat di Balai Desa Andamui Kec. Ciwaru Kabupaten Kuningan, yang berjumlah Sebanyak 112 KK korban yang terdampak banjir, “Ungkapnya.

IMG 20220315 WA0031

Forkompinda Kab. kuningan, Kapolres,Dandim serta BPBD Kab.Kuningan meninjau langsung korban banjir di Dusun Wage,manis dan Kliwon, Desa Andamui Kec. Ciwaru.
“Saat peninjauan berlangsung, Kapolres AKBP DHANY ARYANDY, S.I.K serta Forkompinda juga berbincang – bincang dengan beberapa warga yang mengungsi, dan sekaligus melihat kondisi pasca banjir sambil memberikan Bantuan berupa sembako (beras, Gula, Minyak goreng serta peralatan bayi).

“Alhamdulilah lokasi banjir sudah dapat dibersihkan dan warga masyarakat sudah bisa kembali beraktifitas seperti semula dapat kembali menempati dirumahnya masing masing, “paparnya.

Perlu diketahui, banjir yang merendam beberapa wilayah di 3 (tiga) dusun di Desa Andamui disebabkan tingginya intensitas hujan yang tak kunjung reda terjadi pada Minggu, 13 Maret 2022 kemarin, yang mengakibatkan meluapnya sungai Cijurai sampai ke pemukiman warga.

IMG 20220315 WA0030

Guna mengantisipasi tingginya kembali air, pihaknya menghimbau kepada seluruh warga Desa Andamui untuk selalu waspada dan menjaga kesehatan,”Tandasnya.

(Deden Sudiana/red)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru