Merasa Jadi Korban Penganiayaan, Mahasiswa di Jember Laporkan Seorang Pria ke Polisi

Sabtu, 14 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER – Seorang mahasiswa di Kabupaten Jember, Jawa Timur, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Korban mengaku mengalami pemukulan hingga merasakan sakit pada bagian wajah.

Korban diketahui bernama Muhammad Adi Setiawan (22), warga Dusun Kidul, Desa Sumberjeruk, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember. Laporan tersebut diterima oleh Polres Jember pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL).

Berdasarkan laporan yang disampaikan kepada kepolisian, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah Dusun Trogo, Desa Kotok Gumuk Sari, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember.

Dalam kronologi yang dilaporkan, korban awalnya mendatangi rumah seorang pria bernama Teguh di lokasi tersebut. Setelah pertemuan itu selesai, korban keluar dari rumah dan berjalan menuju jalan di sekitar tempat kejadian.

Namun tidak lama kemudian, terlapor diduga menghampiri korban dan melakukan pemukulan. Korban mengaku dipukul sebanyak dua kali pada bagian wajah oleh terlapor.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit pada bagian wajah. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Kasus ini dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Diketahui, Muhammad Adi Setiawan merupakan keponakan dari Gunawan, yang menjabat sebagai Kepala Biro (Kabiro) SBI Jember. Gunawan menyatakan akan mengawal proses hukum atas kasus yang menimpa keponakannya tersebut.

Ia juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Jember agar dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara cepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga perkara ini dapat diproses secara transparan.

Saat ini, pihak Polres Jember telah menerima laporan tersebut dan proses penanganan perkara masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik

 

IMG 20260314 WA0039

Berita Terkait

Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Adakan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Cimahi Jawa Barat
Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi di UPI, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor
PW-FRN Counter Polri Siap Kawal Kasus Besar Korupsi di Kota Cirebon
Pengacara Toni RM Akan Laporkan Penyidik ke Propam Polda, Akibat WA Terdakwa Hilang Sebagai Barang Bukti
*Penyerobotan Lahan Perhutani, Adanya Dugaan Keterlibatan Anak Oknum Pejabat Daerah*
Massa GEMI Geruduk Kejaksaan Negeri Indramayu Dan Perusahaan Daerah Plat Merah PDAM Serta PT. BWI
Dugaan Pengolahan Limbah Pempes Tak Layak Pakai aph harus bertindak tegas
Kejari Kabupaten Bandung Tahan Dirut PT. BDS*
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Adakan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Cimahi Jawa Barat

Kamis, 16 April 2026 - 18:54 WIB

Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi di UPI, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor

Kamis, 16 April 2026 - 09:30 WIB

PW-FRN Counter Polri Siap Kawal Kasus Besar Korupsi di Kota Cirebon

Kamis, 16 April 2026 - 07:04 WIB

Pengacara Toni RM Akan Laporkan Penyidik ke Propam Polda, Akibat WA Terdakwa Hilang Sebagai Barang Bukti

Kamis, 16 April 2026 - 06:25 WIB

*Penyerobotan Lahan Perhutani, Adanya Dugaan Keterlibatan Anak Oknum Pejabat Daerah*

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

HNSI Indramayu Prihatin Adanya Pungli Terjadi Pada Nelayan Kecil Indramayu

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:43 WIB

slot