Polres Pekalongan Sterilisasi Gedung Setda Kajen Jelang Penyerahan Surat Gubernur Jateng

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com – Aparat kepolisian melakukan sterilisasi lokasi menjelang kegiatan penyerahan surat dari Ahmad Luthfi selaku Gubernur Jawa Tengah terkait penugasan Wakil Bupati Pekalongan untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Pekalongan.

Kegiatan sterilisasi dilaksanakan pada Senin (9/3/2026) di gedung Setda Kajen, Kabupaten Pekalongan.

Sterilisasi dipimpin oleh Kanit Dalmas Sat Samapta Polres Pekalongan, Aipda Yudha Yulianto, S.H dengan melibatkan lima personel Sat Samapta. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menurunkan satu unit kendaraan operasional Navara K-9 milik Sat Samapta Polres Pekalongan.

Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di area gedung yang akan digunakan untuk kegiatan penyerahan surat gubernur tersebut. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan lokasi kegiatan aman dari potensi gangguan keamanan.

Selain itu, personel juga melakukan sterilisasi terhadap kemungkinan adanya bahan peledak, narkoba, maupun senjata tajam yang dapat mengganggu jalannya kegiatan.

Petugas K-9 turut melakukan penyisiran di beberapa titik di dalam maupun sekitar gedung untuk mengantisipasi adanya benda berbahaya yang mencurigakan.

Di sela kegiatan, petugas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Dengan dilaksanakannya sterilisasi tersebut, diharapkan kegiatan penyerahan surat Gubernur Jawa Tengah terkait penugasan Wakil Bupati Pekalongan dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Disamping sterilisasi lokasi, Polres Pekalongan juga menerjunkan personilnya guna pengamanan.(dewi)

Berita Terkait

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

1Win Giriş Türkiye’de Online Casino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB

Uncategorized

Olymp Casino Bangladesh

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB