Maria Yohana: Saya Siap Membawa Perubahan Bagi Vox Point Sikka Yang Lebih Baik Lagi.

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATROLINEWS86.COM – MAUMERE.
Vox Point Sikka kembali menyaksikan pendaftaran terakhir bakal calon ketua DPW Vox Point Sikka, periode 2025-2029 yang penuh semangat.
Maria Yohana, S.Pd salah satu kandidat kuat, menyatakan kesiapannya untuk memimpin organisasi kerasulan awam (kerawam) Katolik ini dengan visi dan misi yang jelas.

Saya sangat senang dan bersyukur bisa mendaftar di hari terakhir sebagai bakal calon ketua DPW Vox Point Sikka 2025-2029, kata Yeni dengan penuh keyakinan.
Saya percaya bahwa dengan kerja keras dan dedikasi, saya bisa membawa Vox Point Sikka ke arah yang lebih baik dan menjadi wadah yang efektif bagi masyarakat Sikka.
Semoga saya bisa menjadi pemimpin yang inspiratif dan membawa perubahan positif bagi organisasi ini, jelas Yeni.

Di tempat yang sama, Ketua Panitia: Gregorius Cristison Bertholomeus, S.H., M.H., menyatakan bahwa, Kami sangat mengapresiasi langkah Saudari, Maria Yohana, S.Pd dan semua calon lainnya yang telah mendaftar di detik-detik terakhir ini.
Proses seleksi akan berjalan transparan dan adil, dengan mempertimbangkan kemampuan dan visi misi yang sejalan dengan nilai-nilai Vox Point Sikka.
Kami yakin Vox Point Sikka akan menemukan pemimpin yang tepat untuk membawa organisasi ini ke masa depan yang lebih cerah dan membawa perubahan nyata bagi masyarakat Sikka.

Vox Point Indonesia, Berani Berubah, Berani Berkarya, Berani Berdampak.

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru