Musrenbang Tingkat Kecamatan Pameungpeuk Tahun 2026 Aman, Lancar dan Sukses

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bandung-  Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Pameungpeuk Tahun 2026 Kabupaten Bandung yang bertemakan “Peningkatan Daya Saing Daerah Yang Berkelanjutan”, telah dilaksanakan di ruang rapat Kantor Kecamatan Pameungpeuk pada Kamis, tanggal 12/02/2026.

Tampak hadir beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, diantaranya H. Yayat Hidayat (Gerindra), H. Dadang dan H. Tate (PKB), H. Tarlan (Nasdem), H. Yadi dan H. Asep (PKS).

Camat pameungpeuk, Agus Hindar Ruswanto, S.STP., M.Si., mengucapkan terima kasih atas kehadiran enam orang anggota DPRD Kabupaten Bandung tersebut. “Semoga Musrenbang ini bisa menghasilkan daftar prioritas yang bermanfaat untuk masyarakat di wilayah Kecamatan Pameungpeuk”, ujarnya.

“Dalam acara barusan merupakan acara rangkaian seremonial, masing-masing memberikan waktu untuk menyampaikan sambutan. Pada saat pembahasan nya Alhamdulillah sudah langsung kondusif”, ungkap Agus.

Setelah acara seremonial langsung dibagi menjadi tiga kelompok, ada Infrastruktur, sosial ekonomi dan budaya. Pihak-pihak yang mengusulkan berkaitan dengan dinas-dinas langsung merapat, mensinkronkan dengan usulan-usulan yang telah diusulkan. Dan Dinas tekait mencatat untuk dilaksanakan dalam program di Dinasnya. “Karena kita sudah melaksanakan Pra Musrenbang beberapa waktu yang lalu, sehingga daftar usulan itu sudah lebih terfokus dan tersaring. Pada saat Musrenbang ini tinggal komitmen langsung sama Dinasnya”, tambah Agus.

Musrenbang ini adalah tahapan usulan yang dikelola oleh Dinas / Pemerintah, bilamana ada usulan yang tidak terakomodir atau tertampung, Dewan juga membuka lewat jalur pokok pikiran dewan (Epokir). “Alhamdulillah, Musrenbang Tingkat Kecamatan Pameungpeuk Tahun 2026 ini aman dan lancar”, tegas Agus. *(IH. Sianipar / M. Ilham GS)*

Berita Terkait

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.
Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.
Gemah ripah loh jinawi Sebutan desa Junti Weden kecamatan Junti Kabupaten Indramayu.
Strategi Sunedi Kuwu desa Karangampel Lor, Mewujudkan Desa Bersih Tanpa Sampah.
Warga Desa Wulublolong Kec. Solor Timur Keluhkan Dana Program  PKH Menjadi Ajang Rebut-Rebutan Antara Pemerintah Desa Wulublolong Dan Penerima Manfaat.
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:56 WIB

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga

Jumat, 17 April 2026 - 07:43 WIB

Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:19 WIB

Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:29 WIB

Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:22 WIB

Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

HNSI Indramayu Prihatin Adanya Pungli Terjadi Pada Nelayan Kecil Indramayu

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:43 WIB

slot