Cirebon Darurat Geng Motor, Sekelompok Anak di Bawah Umur Diamankan di Jamblang

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Cirebon, Patrolinews86.Com– Kejadian yang meresahkan masyarakat kembali terjadi. Sekelompok anak di bawah umur yang kerap dijuluki warga sebagai geng motor berhasil diamankan di Desa Bakung Lor, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, pada Senin (9/2/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelompok tersebut sebelumnya sering terlihat berkeliaran pada jam-jam rawan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Aktivitas mereka dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan warga sekitar.

Berkat kesigapan aparat keamanan yang didukung peran aktif masyarakat, kelompok anak-anak tersebut berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil. Proses pengamanan berlangsung kondusif.

Selanjutnya, para remaja tersebut diserahkan kepada pihak berwenang untuk dilakukan pendataan, pembinaan, serta penanganan lanjutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mengingat sebagian besar dari mereka masih berstatus anak di bawah umur.

Tokoh masyarakat setempat mengapresiasi langkah cepat aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga berharap kejadian serupa tidak kembali terulang serta meminta adanya pembinaan yang lebih serius dan berkelanjutan dari pihak terkait, mulai dari orang tua, sekolah, hingga instansi pemerintah.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan ketat terhadap pergaulan anak-anak serta sinergi antara masyarakat, aparat keamanan, dan pemerintah desa guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Cirebon.

( Hn/red)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:13 WIB

APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB