Satuan Pol Air Polres Ciamis Polda Jabar melakukan pengawasan dan edukasi penerapan PPKM Level 4 di wilayah obyek wisata Pantai Pangandaran

Minggu, 25 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pangandaran -patrolinews86.com-Satuan Pol Air Polres Ciamis Polda Jabar melakukan pengawasan dan edukasi penerapan PPKM Level 4 di wilayah obyek wisata Pantai Pangandaran. Pengawasan kali ini dilaksanakan di kawasan Bunderan Ikan Marlin Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Minggu (25 Juli 2021).

Pengawasan ini dipimpin langsung Kasat Pol Air Polres Ciamis AKP Sugianto dan melibatkan puluhan personel gabungan. Mereka yang terlibat diantaranya Subdenpom III/2-4 Banjar, Koramil 1320/Pangandaran, Sat Pol Air Polres Ciamis, Polsek Pangandaran, Satpol PP Kabupaten Pangandaran, Dishub Kabupaten Pangandaran, dan Satgas Jaga Lembur Pangandaran.

Kasat Pol Air Polres Ciamis AKP Sugianto mengatakan, pengawasan dan edukiasi ini dilakukan mengenai Instruksi Mendagri No.22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 hingga 25 Juli. Sehingga diharapkan dapat menekan dan memutus rantai penyebaran virus corona.

“PPKM Level 4 dilakukan dalam rangka untuk menekan dan memutus rantai penyebaran virus corona. Serta meningkatkan percepatan pertubuhan ekonomi nasional,” kata AKP Sugianto.

AKP Sugianto menjelaskan, selama penerapan PPKM Level 4 segala bentuk aktivitas masyarakat dibatasi, sama seperti masa PPKM Darurat. Seperti pusat perbelanjaan atau supermarket hanya 50 persen pengunjung dan peniadaan kegiatan peribadahan di tempat ibadah serta seluruh kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara daring atau online.

“Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat, dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Untuk apotek dan toko obat bisa buka full 24 jam,” tuturnya.

AKP Sugianto menambahkan, pelaksanaan pengawasan penerapan PPKM Level 4 petugas memberikan 250 masker gratis kepada warga. Selain itu juga memberikan teguran lisan kepada warga yang tidak patuh menerapkan protokol kesehatan. “Penerapan PPKM Level 4 ini kita masih saja menemukan warga yang tidak menggunakan masker. Mereka kami tindak langsung berupa teguran lisan dan mengingatkan kembali untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Samsul sbk

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru