DPD ARUN Kota Cirebon Soroti Dugaan Penyalahgunaan DAU Spesifik Grant Pendidikan Rp30,5 Miliar

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA CIREBON , PATROLINEWS86.COM– Ketua DPD Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Kota Cirebon, Deni Rogandi, menyoroti secara serius dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant Kota Cirebon yang diperuntukkan bagi sektor pendidikan dengan nilai fantastis mencapai Rp30,5 miliar.

Deni Rogandi menegaskan, dana pendidikan yang bersumber dari APBN tersebut sejatinya digunakan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan, sarana prasarana sekolah, serta kesejahteraan tenaga pendidik. Namun, berdasarkan temuan dan kajian awal ARUN, terdapat indikasi kuat ketidaksesuaian antara peruntukan anggaran dengan realisasi di lapangan.

“DAU Spesifik Grant sektor pendidikan nilainya sangat besar. Jika benar terjadi penyimpangan, maka ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap hak dasar masyarakat, khususnya peserta didik,” tegas Deni Rogandi kepada awak media, selasa (3/2/2026).

Menurutnya, dugaan penyalahgunaan anggaran pendidikan tersebut tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas pendidikan di Kota Cirebon. Oleh karena itu, ARUN mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional.

Deni menyebut, apabila dalam proses hukum ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum, maka pihak-pihak yang terlibat dapat dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, khususnya Pasal 2 dan Pasal 3, yang mengatur penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

“Tidak boleh ada pembiaran. Aparat penegak hukum harus segera turun tangan, mulai dari audit, klarifikasi, hingga penindakan tegas jika ditemukan unsur pidana,” ujarnya.

DPD ARUN Kota Cirebon juga menyatakan siap menyerahkan data dan hasil kajian yang dimiliki kepada lembaga penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna mendorong penegakan hukum yang adil dan berkeadilan.

ARUN menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penggunaan anggaran publik agar tepat sasaran, transparan, dan bebas dari praktik korupsi demi kepentingan masyarakat luas.

( Hn/red

Berita Terkait

PENDADARAN WILAYAH BARAT DIIKUTI 506 CALON WARGA BARU
Polsek Mojosongo Amankan Anniversary Ke-13.
Kapolres Boyolali Lepas 353 Jamaah Haji Kloter 57.
Jumat Berkah : Serka M. Royani Sambangi Anak Penderita Kelumpuhan Otak di Kalirejo
Dukung Produktivitas KNMP Margasari, Wapres Serap Aspirasi Nelayan dan Petambak Udang
YKB Cabang Pekalongan Rayakan HUT ke-46 dengan Aksi Peduli Kesehatan
LSM GMBI Mendesak Penghapusan Parkir Berbayar di Rumah Sakit
Kongkalikong PJ dan Konsultan, Ruas Jalan Masigit-Terumbu. Kwalitas Jalan Di Pertanyaan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:01 WIB

PENDADARAN WILAYAH BARAT DIIKUTI 506 CALON WARGA BARU

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:29 WIB

Polsek Mojosongo Amankan Anniversary Ke-13.

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:27 WIB

Kapolres Boyolali Lepas 353 Jamaah Haji Kloter 57.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:58 WIB

Jumat Berkah : Serka M. Royani Sambangi Anak Penderita Kelumpuhan Otak di Kalirejo

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:47 WIB

Dukung Produktivitas KNMP Margasari, Wapres Serap Aspirasi Nelayan dan Petambak Udang

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

PENDADARAN WILAYAH BARAT DIIKUTI 506 CALON WARGA BARU

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:01 WIB

LINTAS DAERAH

Polsek Mojosongo Amankan Anniversary Ke-13.

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:29 WIB

LINTAS DAERAH

Kapolres Boyolali Lepas 353 Jamaah Haji Kloter 57.

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:27 WIB

eropa365