JAKARTA – Pihak kepolisian resmi menetapkan pria ini sebagai tersangka dalam kasus tindakan masturbasi di transportasi publik. Pria tersebut sebelumnya viral di media sosial setelah terekam kamera penumpang sedang melakukan aksi masturbasi di dalam bus Transjakarta.
Kronologi Penangkapan
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku berhasil diamankan di kediamannya tak lama setelah video aksinya memicu kecaman luas dari warganet.
“Setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi, status yang bersangkutan naik dari saksi menjadi tersangka,” ujar perwakilan kepolisian dalam keterangan resminya hari ini.
Pasal yang Disangkakan
Atas perbuatannya yang meresahkan masyarakat dan melanggar norma kesopanan di ruang publik, tersangka dijerat dengan pasal berlapis.
Lip…HERDI RERE























