Sikat Habis Penyakit Masyarakat, Polres Pekalongan Sita 225 Botol Miras Jelang Malam Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com – Polres Pekalongan menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kondusifitas wilayah menjelang malam pergantian tahun. Dalam kurun waktu sepekan, terhitung sejak 24 hingga 30 Desember 2025, ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek berhasil diamankan dari berbagai titik di Kabupaten Pekalongan.

Puncaknya, pada Selasa (30/12/2025), personel gabungan fungsi Polres Pekalongan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) besar-besaran dengan sasaran utama peredaran miras ilegal. Hasilnya, petugas menyita ratusan botol yang disinyalir akan diedarkan saat malam tahun baru.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP R. Danang Sri Wiratno, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas.

“Pada Selasa, 30 Desember 2025, personel gabungan fungsi Polres Pekalongan melaksanakan KRYD dengan sasaran miras. Hasilnya, sebanyak 225 botol dari berbagai jenis miras berhasil kami amankan,” ujar AKP R. Danang Sri Wiratno usai kegiatan operasi, Selasa (30/12).

Menurut AKP Danang, miras sering kali menjadi pemicu utama terjadinya tindak kriminalitas, perkelahian antar kelompok, hingga kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, pembersihan peredaran miras menjadi prioritas utama kepolisian saat ini.

“Hal ini bertujuan supaya di malam perayaan pergantian tahun nanti berjalan dengan aman, nyaman, dan tidak ada gangguan Kamtibmas. Kami ingin masyarakat Pekalongan bisa merayakan tahun baru dengan tenang tanpa gangguan dari pengaruh alkohol,” tambahnya.

Kasat Reskrim juga memastikan bahwa tindakan tegas ini tidak akan berhenti sampai di sini. Pihaknya akan terus melakukan penyisiran ke lokasi-lokasi yang disinyalir masih nekat menjual minuman haram tersebut.

“Kegiatan ini akan dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan. Target kami jelas, di malam tahun baru nanti tidak ada masyarakat di Kabupaten Pekalongan yang minum minuman keras,” pungkasnya.

Hingga saat ini, ratusan botol miras hasil sitaan tersebut telah diamankan di Mapolres Pekalongan sebagai barang bukti. Polisi juga mengimbau warga untuk segera melapor melalui layanan 110 jika mengetahui adanya aktivitas penjualan miras di lingkungan mereka. (dewi)

Berita Terkait

Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan untuk Masyarakat.
Polsek Seputih Banyak ,dan Forkopimcam Gorong Royong bersama Masyarakat
Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan, Bagikan Nasi Kotak kepada Warga Membutuhkan.
Kapolri Terima Adhi Bhakti Senapati, Jadi Motivasi Perkuat Sinergi Keamanan Siber
Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri Bentuk Tim Transformasi.
Dedikasi Tanpa Cacat, Kapolres Brebes Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian IPDA Siswanto
Tegakkan Disiplin, Polresta Cirebon Bersama Bidpropam Polda Jabar Gelar Gaktibplin dan Tes Urine Mendadak
Polsek Seputih Mataram Tegaskan Tak Ada Anggota Bekingi Tambang Pasir Ilegal
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:42 WIB

Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan untuk Masyarakat.

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:53 WIB

Polsek Seputih Banyak ,dan Forkopimcam Gorong Royong bersama Masyarakat

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:21 WIB

Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan, Bagikan Nasi Kotak kepada Warga Membutuhkan.

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:02 WIB

Kapolri Terima Adhi Bhakti Senapati, Jadi Motivasi Perkuat Sinergi Keamanan Siber

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:17 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri Bentuk Tim Transformasi.

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

PENDADARAN WILAYAH BARAT DIIKUTI 506 CALON WARGA BARU

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:01 WIB

LINTAS DAERAH

Polsek Mojosongo Amankan Anniversary Ke-13.

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:29 WIB

LINTAS DAERAH

Kapolres Boyolali Lepas 353 Jamaah Haji Kloter 57.

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:27 WIB

eropa365