Kuningan patrolinews86.com – Polres Kuningan tak mainain terhadap pemberantasan narkoba, di tahun ini satuan Narkoba Polres Kuniuningan berhasil menekan angka kasus narkoba sepanjang Tahun 2025 tercatat hanya 70 perkara.
Disini, Peredaran narkoba bukan sekadar persoalan kriminal, tetapi juga kejahatan ekonomi dan dari barang bukti yang kami amankan sepanjang 2025, potensi uang haram yang beredar di Kuningan mencapai lebih dari Rp600 juta,” ucap AKBP M Ali Akbar, di Mapolres Kuningan, Rabu (31/12/2025).
Kapolres mencatat, sepanjang 2025, ada 70 perkara narkoba ditangani. Jumlah tersebut, turun 4% dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, jumlah tersangka justru meningkat dari 84 orang menjadi 90 orang, atau naik 7%. Kondisi ini menguatkan dugaan bahwa jaringan narkoba masih aktif merekrut dan menggerakkan pelaku baru di lapangan.
Aparat menyita beragam narkotika bernilai tinggi, diantaranya yang sudah diamankan seperti sabu seberat 332,7 gram dengan estimasi nilai Rp399,24 juta, 30 butir ekstasi senilai Rp9 juta, tembakau sintetis senilai Rp700 ribu, serta 354 butir psikotropika dengan nilai sekitar Rp26,7 juta. Kita juga menyita 17.253 butir obat keras dan obat bebas terbatas dengan nilai mencapai Rp172,53 juta. Jika diakumulasi, total nilai narkotika yang beredar di pasar gelap dan berhasil digagalkan sepanjang 2025 mencapai Rp608,17 juta.
Selain narkotika, Polres Kuningan juga mengamankan barang bukti pendukung kejahatan berupa ganja seberat 70,33 gram, 308 botol minuman keras pabrikan, 60 liter tuak, serta 72 botol ciu, yang dinilai kerap menjadi pintu masuk kejahatan lanjutan.
Sepanjang 2025, aparat mengungkap sejumlah kasus menonjol yang memperlihatkan masih maraknya peredaran sabu dalam skala besar. Pada 2 Juni 2025, seorang warga Desa Maniskidul, Kecamatan Jalaksana, ditangkap dengan barang bukti 151,15 gram sabu di wilayah Desa Ciloa, Kecamatan Kramatmulya. Selang beberapa hari, tepatnya 10 Juni 2025, polisi kembali menangkap warga Desa Dukuh Tengah, Kecamatan Maleber, yang membawa 65 paket sabu seberat total 30,10 gram di depan SDN 2 Langseb, Kecamatan Lebakwangi./ Hum



























