Polres Kuningan Ringkus 70 Perkara Pengedar Narkoba di Kab. Kuningan

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan patrolinews86.com – Polres Kuningan tak mainain terhadap pemberantasan narkoba, di tahun ini satuan Narkoba Polres Kuniuningan berhasil menekan angka kasus narkoba sepanjang Tahun 2025 tercatat hanya 70 perkara.

Penurunan kasus tersebut menurut Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, bahwa keberhasilan aparatnya tidak hanya diukur dari berkurangnya jumlah perkara, melainkan dari kemampuan memotong mata rantai distribusi dan aliran dana jaringan narkoba.

Disini, Peredaran narkoba bukan sekadar persoalan kriminal, tetapi juga kejahatan ekonomi dan dari barang bukti yang kami amankan sepanjang 2025, potensi uang haram yang beredar di Kuningan mencapai lebih dari Rp600 juta,” ucap AKBP M Ali Akbar, di Mapolres Kuningan, Rabu (31/12/2025).

Kapolres mencatat, sepanjang 2025, ada 70 perkara narkoba ditangani. Jumlah tersebut, turun 4% dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, jumlah tersangka justru meningkat dari 84 orang menjadi 90 orang, atau naik 7%. Kondisi ini menguatkan dugaan bahwa jaringan narkoba masih aktif merekrut dan menggerakkan pelaku baru di lapangan.

Aparat menyita beragam narkotika bernilai tinggi, diantaranya yang sudah diamankan seperti sabu seberat 332,7 gram dengan estimasi nilai Rp399,24 juta, 30 butir ekstasi senilai Rp9 juta, tembakau sintetis senilai Rp700 ribu, serta 354 butir psikotropika dengan nilai sekitar Rp26,7 juta. Kita juga menyita 17.253 butir obat keras dan obat bebas terbatas dengan nilai mencapai Rp172,53 juta. Jika diakumulasi, total nilai narkotika yang beredar di pasar gelap dan berhasil digagalkan sepanjang 2025 mencapai Rp608,17 juta.

Selain narkotika, Polres Kuningan juga mengamankan barang bukti pendukung kejahatan berupa ganja seberat 70,33 gram, 308 botol minuman keras pabrikan, 60 liter tuak, serta 72 botol ciu, yang dinilai kerap menjadi pintu masuk kejahatan lanjutan.

Sepanjang 2025, aparat mengungkap sejumlah kasus menonjol yang memperlihatkan masih maraknya peredaran sabu dalam skala besar. Pada 2 Juni 2025, seorang warga Desa Maniskidul, Kecamatan Jalaksana, ditangkap dengan barang bukti 151,15 gram sabu di wilayah Desa Ciloa, Kecamatan Kramatmulya. Selang beberapa hari, tepatnya 10 Juni 2025, polisi kembali menangkap warga Desa Dukuh Tengah, Kecamatan Maleber, yang membawa 65 paket sabu seberat total 30,10 gram di depan SDN 2 Langseb, Kecamatan Lebakwangi./ Hum

Screenshot 20251231 151323

Berita Terkait

Kapolres Lampung Tengah dan Forkopimda Temui Keluarga Terdampak Pasca Peristiwa di Padang Ratu, 
26 Personel Polres Pekalongan Terima Penghargaan atas Dedikasi dan Prestasi Kerja
Wakapolres Pekalongan Kota Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Kamtibmas
Polres Lampung Tengah Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional
TFG Sispamkota Digelar, Kapolres Pekalongan Soroti Dinamika May Day
Mabes polri wajib sampaikan kebenaran di tengah derasnya arus informasi publik.
Pertegas Kesiapan Personel, Sat Samapta Polres Brebes Gelar Pelatihan Pengendalian Massa
Apel Pemberangkatan Ops Amole 2026, Kapolda Sulsel: Jaga Kehormatan dan Profesionalisme
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Lampung Tengah dan Forkopimda Temui Keluarga Terdampak Pasca Peristiwa di Padang Ratu, 

Sabtu, 18 April 2026 - 15:06 WIB

26 Personel Polres Pekalongan Terima Penghargaan atas Dedikasi dan Prestasi Kerja

Jumat, 17 April 2026 - 17:41 WIB

Wakapolres Pekalongan Kota Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Kamtibmas

Jumat, 17 April 2026 - 15:12 WIB

Polres Lampung Tengah Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 22:08 WIB

TFG Sispamkota Digelar, Kapolres Pekalongan Soroti Dinamika May Day

Berita Terbaru

HUKUM

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:31 WIB