Revitalisasi SMKN 1 Kebun Tebu Kian Janggal Kusen Lama Adukan Encer Pekerja Tanpa APD Kini Libatkan Oknum TNI sebagai Pengawas

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patrolinews86.com Lampung Barat
Polemik proyek Revitalisasi Gedung SMK Negeri 1 Kebun Tebu semakin melebar dan menimbulkan tanda tanya besar. Setelah ditemukan kusen lama masih terpasang, adukan semen terlalu encer, serta pekerja proyek tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), Kepala Sekolah Sugeng kembali melontarkan pernyataan yang memantik kontroversi.

Kepsek menjelaskan kepada tim media bahwa pihak sekolah “sudah bermitra dengan TNI”, mulai dari Kodam (perwakilan), Korem (perwakilan), hingga Koramil, bahkan menyebut nama Heriandi sebagai pihak yang bekerja sebagai pengawas di lapangan.

Pernyataan ini justru menambah kejanggalan, karena proyek revitalisasi sekolah bersumber dari APBN Tahun 2025 senilai Rp 998.294.000, 00 yang secara aturan wajib diawasi oleh konsultan pengawas profesional sesuai kontrak dan mekanisme pengadaan barang/jasa pemerintah — bukan oleh aparat teritorial.

Pengawasan Proyek: Ada Aturannya, Bukan Asal Gandeng

Jika benar terdapat pihak Koramil yang berperan sebagai “pengawas”, maka hal tersebut patut dipertanyakan secara hukum, karena:

1. Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021

Pengawasan pekerjaan konstruksi harus dilakukan oleh penyedia jasa/konsultan pengawas yang tercantum dalam kontrak.

> Pelibatan pihak di luar kontrak berpotensi menyalahi prosedur dan membuka konflik kewenangan.

2. UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN

Menegaskan asas akuntabilitas, kepastian hukum, dan keterbukaan.

Alasan “sudah bermitra dengan TNI” tidak otomatis membenarkan dugaan pelanggaran teknis di lapangan.

3. UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI

Tugas TNI bukan mengawasi proyek sipil pendidikan, kecuali dalam penugasan khusus sesuai peraturan perundang-undangan.

> Jika tanpa dasar hukum yang jelas, keterlibatan aparat rawan disalahartikan sebagai tameng kekuasaan.

Dalih Pengawasan Tak Menjawab Fakta Lapangan

Klaim adanya pengawasan dari Koramil tidak serta-merta menutup fakta:

Kusen lama tetap terpasang,

Mutu adukan semen diragukan,

Pekerja tanpa APD, melanggar UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan PP No. 50 Tahun 2012 tentang SMK3.

Jika memang ada pengawas di lapangan, mengapa pelanggaran K3 dibiarkan?

Jika mutu pekerjaan diawasi, mengapa material lama masih digunakan pada proyek revitalisasi?

Pertanyaan-pertanyaan ini justru mengarah pada dugaan pembiaran sistematis, bukan sekadar kelalaian teknis.

Potensi Konsekuensi Hukum

Rangkaian temuan ini berpotensi menyeret pihak-pihak terkait pada:

Pelanggaran kontrak dan spesifikasi teknis (Perpres 16/2018),

Kelalaian keselamatan kerja (UU 1/1970),

Penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara (UU Tipikor Pasal 2 dan 3),

Pelanggaran prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih (UU 28/1999).

Desakan Terbuka

Tim media menegaskan:

Kemitraan dengan siapa pun tidak kebal hukum,

Nama institusi negara tidak boleh dijadikan tameng untuk menutupi dugaan penyimpangan,

Audit menyeluruh wajib dilakukan, termasuk menelusuri peran pihak-pihak di luar kontrak.

Revitalisasi sekolah seharusnya meningkatkan mutu pendidikan, bukan menghadirkan daftar panjang kejanggalan. Ketika uang rakyat, keselamatan pekerja, dan kredibilitas institusi negara dipertaruhkan, maka semua pihak wajib membuka diri — bukan berlindung di balik seragam dan dalih kemitraan.

 

Lain daripada dugaan diatas ternyata muncul juga dugaan lain seperti adanya anggaran dana bos yang diduga banyak dimanipulasi dan di mar’up dalam pertanggung jawaban bahkan banyak kegiatan yg dianggarkan tetapi dianggap tidak rasional seperti contoh anggaran dana ( BOS ) bantuan operasional sekolah di tahun tahun 2020- 20205 banyak yang mengharapkan bisa diaudit ulang dan dibutuhkan. Keterbukaan dan transparansi dalam kegiatannya karena diduga banyak kejanggalan .

 

Sebagai salah satu Contoh anggaran dana bos di tahun 20204 diantaranya .

Screenshot 20251215 211558

2024
Tahap 1

Rp 543.780.000

Jumlah dana yang diterima sekolah

Sedang Disalurkan

Status


636

18 Januari 2024
penerimaan Peserta Didik baru

Rp 12.725.000
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca

Rp 5.000.000
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain

Rp 43.910.000
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain

Rp 13.455.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan

Rp 82.314.000
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan

Rp 9.000.000
langganan daya dan jasa

Rp 0
pemeliharaan sarana dan prasarana

Rp 129.415.000
penyediaan alat multimedia pembelajaran

Rp 80.000.000
pembayaran honor

Rp 59.802.000
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp 0
pembayaran honor

Rp 108.159.000
Total Dana

Rp 543.780.000
——–
2024
Tahap 2

Rp 543.780.000

Jumlah dana yang diterima sekolah

Sedang Disalurkan

Status


636

09 Agustus 2024
penerimaan Peserta Didik baru

Rp 7.629.000
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca

Rp 0
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain

Rp 40.693.450
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain

Rp 8.785.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan

Rp 102.395.650
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan

Rp 1.000.000
langganan daya dan jasa

Rp 0
pemeliharaan sarana dan prasarana

Rp 257.892.900
penyediaan alat multimedia pembelajaran

Rp 36.000.000
pembayaran honor

Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp 2.000.000
pembayaran honor

Rp 87.384.000
Total Dana

Rp 543.780.000

*Sementara untuk tahun 2025 diantaranya.—++

2025
Tahap 1

Rp 567.720.000

Jumlah dana yang diterima sekolah

Sedang Disalurkan

Status


664

22 Januari 2025
penerimaan Peserta Didik baru

Rp 0
pengembangan perpustakaan

Rp 0
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 34.572.750
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 0
administrasi kegiatan sekolah

Rp 210.741.100
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 0
langganan daya dan jasa

Rp 3.000.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 148.428.100
penyediaan alat multi media pembelajaran

Rp 0
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama

Rp 83.594.050
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB

Rp 0
pembayaran honor

Rp 87.384.000
Total Dana

Rp 567.720.000

Hingga berita ini dilansir kepala sekolah SMKN 1 Kebon Tebu yang bernama Sugeng Haryanto belum bisa dihubungi karena selalu sulit ditemui..

 

(Dedi sk…bersambung

Berita Terkait

Musim Penghujan Tak Surutkan Semangat Siswa Siswa SDN 3 Way Terusan Tetap Antusias Ikuti Ujian Sekolah
Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah
20 Pejabat Fungsional dilantik dan penugasan kepada 238 Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang
SMKN 1 Krangkeng Adakan Acara Pisah Lepas Siswa/I Kelas XII Tahun Ajaran 2025/2026
SOSIALISASI SPMB SMA DAN SMK NEGERI TAHUN AJARAN 2026/2027 DI KCD Pendidikan Prov Jabar Wil X
SDN 31 Lahat berhasil memborong sejumlah piala dan gelar juara pada Lomba Marching Band tingkat SD/MI Dalam Rangka Perayaan HUT Lahat ke-157
SMKN 1 Cimahi menggelar Kompetisi Kecerdasan AI bersama Samsung dan Open House inovasi siswa
SMAN I Majalengka menjadi percontohan sekolah Maung dan langsung ditinjau oleh komisi V DPRD Prov Jawa barat 
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:27 WIB

Musim Penghujan Tak Surutkan Semangat Siswa Siswa SDN 3 Way Terusan Tetap Antusias Ikuti Ujian Sekolah

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:51 WIB

Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:03 WIB

20 Pejabat Fungsional dilantik dan penugasan kepada 238 Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:12 WIB

SMKN 1 Krangkeng Adakan Acara Pisah Lepas Siswa/I Kelas XII Tahun Ajaran 2025/2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:40 WIB

SOSIALISASI SPMB SMA DAN SMK NEGERI TAHUN AJARAN 2026/2027 DI KCD Pendidikan Prov Jabar Wil X

Berita Terbaru

HUKUM

Polresta Cirebon Sita 237 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:31 WIB

eropa365 https://dadunation.it.com/