Saat Aksi, Ikhwanul Ridwan Saragih , kita tidak tinggal diam buktinya banyak kasus yang telah ditangani olehnya 

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan patrolinews86.com – Di kabupaten Kuningan dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 diramaikan dengan acara sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa menggelar aksi turun ke jalan seperti  pada Selasa (9/12/2025), Mereka menyuarakan berbagai dugaan penyimpangan anggaran daerah yang dinilai belum mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum di Kabupaten Kuningan.

Aksi tersebut seperti terjadi di beberapa titik strategis, yakni Pendopo Pemerintah Kabupaten Kuningan, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Gedung DPRD Kuningan.Mereka menggelar aksi diantaranya menyuarakan kasus mega proyek seperti  yang dianggap belum selesai seperti Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kuningan Ca’ang, yang nilainya mencapai Rp117 miliar.

 

Menurut massa yang ladi orasi ,mega proyek tersebut hingga kini tidak menunjukkan progres hukum yang jelas, sehingga memunculkan tanda tanya besar mengenai kelanjutan penyelidikannya.

 

Orasi masa pun disambangi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Ikhwanul Ridwan Saragih, yang langsung menemui massa aksi di halaman kantor Kejari Kuningan .

 

Kajari pun dengan tegas memberikan penjelasan terkait sejauh mana penanganan sejumlah perkara, termasuk isu korupsi yang disampaikan para demonstran.

 

Kajari menegaskan  bahwa pihaknya telah menangani banyak laporan dan perkara korupsi sepanjang tahun 2025, sebagian telah selesai dan lainnya masih dalam proses penyelidikan.

 

Tidak semua isu yang disebut massa telah masuk sebagai laporan resmi, sehingga belum dapat ditindaklanjuti secara hukum,” tegas Kajari saat sesi jumpa pers, Selasa (9/12/2025).

Dirinya juga menyebutkan ada banyak kasus yang kini lagi ditanganinya lalai di hitung hitung ada sekitar 100 penanganan tindak pidana, dan beberapa kasus sudah masuk ke Tahap Penuntutan Pidana (TPP).

 

Mengenai penanganan kasus PJU Kuningan Ca’ang menurutnya akan  tetap berjalan, dan Kejari berkomitmen untuk menuntaskan proses penyelidikannya sesuai ketentuan.” Ungkap ikhwanul Ridwan.

 

Kajari juga menyampaikan bahwa lembaganya selama ini terus melakukan percepatan dan pembenahan dalam pemberantasan korupsi di wilayah Kuningan dan setiap laporan masyarakat akan diverifikasi secara formal sebelum diproses lebih lanjut.

 

Dirinya ( Kejari ) juga berjanji akan membuka laporan capaian kinerja penanganan perkara korupsi dalam waktu dekat dan publik berhak mengetahui perkembangan kasus-kasus penting, termasuk kasus PJU Ca’ang yang menjadi sorotan utama masyarakat kali ini , ” ucapnya.

Untuk itu sangat tidak ,  kalau kami  disebut tidak bekerja. Banyak kasus yang telah kami selesaikan, dan sisanya tetap kami tuntaskan. Dalam waktu dekat, kami akan mempublikasikan capaian kinerja Kejari sepanjang 2025 agar masyarakat mengetahui progresnya secara terbuka,” ujar Ikhwanul Ridwan Saragih dalam ucapannya pada awak media.***

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru