Keluarga Korban TPPO Kamboja Ajukan Aduan Ke Bareskrim Mabes Polri, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Kuningan

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Kuningan, Patrolinews86.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) memberikan pendampingan kepada keluarga korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan.

Pendampingan dilakukan saat keluarga mengajukan laporan pengaduan masyarakat ke Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait beredarnya video viral korban yang berada di Kamboja.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan IPTU Abdul Azis menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan negara terhadap warga yang diduga menjadi korban eksploitasi.

“Polres Kuningan telah melakukan koordinasi dengan Dit PPA dan PPO Bareskrim Polri serta mendampingi orang tua korban dalam penyampaian pengaduan resmi. Hal ini dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan cepat dan terarah,” ujar Kasat.
Peristiwa tersebut, bermula sekitar Juni 2025 ketika korban Dimas dan istrinya ditawari pekerjaan di Kamboja dengan gaji dijanjikan sebesar Rp9 juta per bulan, sementara biaya keberangkatan ditanggung perusahaan. Namun sesampainya di Kamboja, keduanya justru dipekerjakan sebagai operator judi online. Gaji mereka dipotong hingga total sekitar Rp25 juta dan diduga terjadi tindak kekerasan selama bekerja.

Korban kemudian berusaha melarikan diri bersama sekitar 10 rekan kerja lainnya. Akan tetapi gagal melarikan diri, hal tersebut dikarenakan paspor dan dokumen penting ditahan perusahaan. Keberadaan korban terungkap setelah video permintaan pertolongan beredar luas.
Orang tua korban telah menyerahkan laporan pengaduan kepada Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri.

Polres Kuningan memastikan akan terus melakukan kordinasi dengan pihak Bareksrim untuk mengetahui perkembangan kasus, melakukan komunikasi dengan penyidik pusat, serta memberikan pendampingan lanjutan kepada keluarga.
“Kami berkomitmen membantu proses penanganan dugaan TPPO ini hingga tuntas, termasuk upaya pemulangan korban dari luar negeri,” tegas Kasat.

Kasat mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi eksploitasi atau penipuan. (Red)

IMG 20251208 WA0120 IMG 20251208 WA0121

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB