Polda Metro jaya gagalkan penyeludupan. Modus penyelundupan Thriftihg senilai Rp.4 miliar lewat jalur tikus.

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Patrolinews86.com,-
Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan pakaian bekas impor ilegal atau thrifting, yang dikirim melalui jalur darat dari Pelabuhan Merak menuju Jakarta.

 

Dalam operasi 16 November 2025, penyidik menghentikan dua truk fuso di Rest Area KM 19 B dan menemukan 232 bal ballpress.
Penindakan ini melanjutkan operasi 11 November yang mengamankan 207 bal dari kendaraan angkut di Duren Sawit hingga Padalarang. Total 439 bal pakaian bekas ilegal senilai Rp 4 miliar berhasil diamankan.

 

Ratusan ballpress itu diduga berasal dari berbagai negara di antaranya Korea Selatan, Cina, dan Jepang. “Nilai dari 439 koli pakaian bekas itu diperkirakan mencapai Rp 4 miliar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., saat konferensi pers pada Jumat (21/11).

 

Dari pengungkapan itu, hasil penyelidikan sementara mengungkap dugaan modus baru distribusi ballpress ilegal yang memanfaatkan jalur ‘tikus’ lintas kota, pengiriman bertahap, serta perpindahan titik bongkar untuk mengelabui petugas.

 

Para pelaku juga menggunakan berbagai jenis kendaraan dan mengganti sopir di beberapa rest area guna mengaburkan jejak. Hingga kini, penyidik masih memeriksa saksi, sopir, dan koordinator lapangan untuk memetakan alur distribusi dan mengungkap jaringan penyelundup di balik peredaran pakaian bekas ilegal tersebut.
Fifi

Berita Terkait

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

1Win Giriş Türkiye’de Online Casino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB

Uncategorized

Olymp Casino Bangladesh

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB