Oknum Dokter RSUD Kota Banjar Dilaporkan Atas Dugaan Perselingkuhan dengan Istri Bawahan

Minggu, 2 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya  – Seorang dokter berinisial AK yang bertugas di RSUD Kota Banjar, Jawa Barat, dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota atas dugaan menjalin hubungan terlarang dengan istri bawahannya. Laporan tersebut kini tengah menjadi perhatian publik dan dunia medis di wilayah Priangan Timur.

Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) sekaligus Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (kabarsbi.com), Agung Sulistio, meminta aparat kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan.

> “Kami memiliki sejumlah bukti berupa percakapan WhatsApp, bukti pertemuan di hotel, serta transaksi keuangan senilai Rp1 juta. Bukti-bukti ini menunjukkan adanya dugaan hubungan di luar batas profesional antara dokter AK dan istri bawahannya,” ujar Agung Sulistio dalam keterangan tertulis, Minggu (2/11/2025).

 

Menurut Agung, jika dugaan tersebut terbukti, tindakan itu tidak hanya melanggar etika profesi kedokteran, tetapi juga bisa dijerat Pasal 284 KUHP tentang tindak pidana perzinahan. Ia menilai kasus ini harus diproses secara hukum agar menjadi pelajaran bagi tenaga medis lainnya.

> “Profesi dokter adalah profesi mulia. Perbuatan yang mencederai kehormatan profesi harus diusut tuntas agar tidak menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia medis,” lanjutnya.

 

Agung juga menegaskan, pihaknya akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga ada kejelasan dan kepastian hukum atas laporan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, dokter AK maupun kuasa hukumnya belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang dimaksud.

Pihak Polres Tasikmalaya Kota juga belum merilis pernyataan resmi mengenai perkembangan penanganan kasus ini.**

Berita Terkait

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

1Win Giriş Türkiye’de Online Casino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB

Uncategorized

Olymp Casino Bangladesh

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB