Sultan Sepuh Cirebon Pangeran Kuda Putih Dampingi Sandy Tumiwa Jadi Saksi Di PN Jakarta Barat Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Prabowo Subianto dan Tedy Indra Wijaya

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Patrolinews86.com–30 Oktober 2025.Kasus pencemaran nama baik Prabowo Subianto dan Tedi Indrawijaya yang melibatkan artis senior Sandy Tumiwa telah menarik perhatian publik.

Sandy Tumiwa menjadi saksi di sidang kasus pencemaran nama baik Prabowo Subianto dan Tedi Indrawijaya yang dilaksanakan di pengadilan negeri Jakarta barat kamis, 30 Oktober 2025.

Sandy Tumiwa mengenakan pakaian putih dan berkacamata.
Selain itu jg ia memakai blangkon dikepalanya sehingga menjadi pusat perhatian.

Dalam statemennya Sandy Tumiwa menyampaikan himbauan bahwa:” Harga diri Presiden adalah harga diri kita juga sebagai rakyatnya, jika menjelek jelekan Presiden itu sama saja menjelekan diri kita sendiri di mata seluruh masyarakat dan seluruh dunia secara pribadi saya memaafkan namun kita hormati bersama-sama proses hukum yang sedang berjalan”.

Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan Cirebon hadir mendampingi Sandy Tumiwa, Dalam sesi wawancara yang dilakukan oleh salah satu media, Sultan Sepuh dipinta tanggapannya menyikapi kasus yang melibatkan artis senior Sandy Tumiwa, “Saya berharap semoga diakhir persidangan nanti hakim bisa menggunakan rasa dan hatinya agar bisa mengambil keputusan yang seadil-adilnya sehingga bisa memuaskan kedua belah pihak”.

Dalam sesi wawancara tersebut hadir juga kuasa hukum dari terlapor, Beliau menyampaikan permintaan maafnya kepada pihak pelapor atas kelalaian dan ketidaktahuan terlapor dalam penggunaan medsosnya.

Diakhir sesi wawancara tersebut Sultan Sepuh berharap agar pihak pelapor bisa memaafkan pihak terlapor .Karena beliau memandang apa yg dilakukan terlapor adalah atas dasar kepolosan dan ketidaktahuanya sehingga terprovokasi oleh pihak lain.

Sebagai penutup Sultan Sepuh berpesan ke semua warga masyarakat agar berhati-hati dan bijak dalam menggunakan medsosnya.(bie)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru