Menelisik anggaran dana desa di Desa Halimpu Cirebon

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tujuan pembangunan tempat sampah sementara (TPS) adalah untuk menampung sampah dari masyarakat secara terpusat sebelum diangkut untuk pengelolaan lebih lanjut, sehingga menjaga kebersihan lingkungan di permukiman dan mencegah pencemaran seperti bau, tumpukan sampah yang menggunung, dan masalah kesehatan. TPS juga berperan sebagai titik awal untuk mengurangi timbulan sampah dengan menyediakan fasilitas yang memudahkan pemilahan, yang merupakan langkah awal sebelum sampah diolah lebih lanjut seperti daur ulang atau dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Tujuan utama
  • Penampungan sampah terpusat:
    Mengumpulkan sampah dari berbagai sumber (rumah tangga, komersial) di satu lokasi sementara agar tidak berserakan di lingkungan sekitar.
  • Menjaga kebersihan dan kesehatan:
    Mencegah timbulnya masalah kesehatan yang disebabkan oleh sampah yang berserakan dan mengurangi bau tidak sedap.
  • Memfasilitasi pengelolaan lanjutan:
    Menjadi titik pengumpulan awal untuk proses selanjutnya, seperti pengangkutan ke TPA atau pengolahan di tempat lain.
  • Mendukung pengurangan sampah:
    Memudahkan pemilahan sampah sesuai jenisnya, sehingga proses daur ulang atau pengolahan lainnya menjadi lebih efisien.
Manfaat lingkungan dan sosial
  • Mengurangi pencemaran:
    Mencegah pencemaran air dan lingkungan yang disebabkan oleh sampah yang dibuang sembarangan.
  • Meningkatkan ketahanan masyarakat:
    Membantu masyarakat lebih siap menghadapi masalah limbah dan dampak perubahan iklim.
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat:
    Mendorong kebiasaan membuang sampah pada tempatnya dan kesadaran akan dampak membuang sampah sembarangan.
Namun dibalik semua ini contoh yang terjadi di Desa Halimpu Kec Beber Kabupaten Cirebon, dibangunnya TPS ditempat yang jauh dari pemukiman wargadi blok desa dan blok sindureja yang menghabiskan anggaran sekitar Rp.41.200.000  malah jadinya mubajir karena tidak dimanfaatkan oleh masyarakat setempat yang ada malah dijadikan  kandang bebek oleh warga .
Sayang kelapa desa Halimpu hingga berita ini dilansir tidak bisa ketemu karena selalu lagi ada acara keluar
Sementara menelisik anggaran dana desa dari tahun ke tahun diantaranya

 informasi Penyaluran Dana Desa
2023

Tahun
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 948.239.000
Pagu
Rp. 948.239.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: MAJU
1 Rp 381.671.700 40.25
2 Rp 284.471.700 30.00
3 Rp 282.095.600 29.75
Detail data penyaluran
Lain-lain Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat Rp 3.000.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 3.250.000
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 5.000.000
Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Rp 3.000.000
Pembinaan PKK Rp 17.150.000
Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 5.500.000
Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 3.000.000
Lain-lain Sub Bidang Siltap dan Operasional Pemerintahan Desa Rp 17.400.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 28.447.170
Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat) Rp 2.000.000
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 2.000.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 2.000.000
Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) Rp 8.000.000
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 4.000.000
Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 54.660.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 13.400.000
Dukungan Pelaksanaan dan Sosialisasi Pilkades, Pemilihan Kepala Kewilayahan dan Pemilihan BPD (yang menjadi wewenang Desa) Rp 16.323.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 11.000.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 20.443.830
Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Pertanian dan Peternakan Rp 2.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 3.000.000
Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** Rp 7.000.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 173.431.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 25.000.000
Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Rp 15.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Rp 76.974.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** Rp 22.000.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 10.500.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 6.600.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 67.480.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 4.580.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 217.900.000
Keadaan Mendesak Rp 24.300.000
Keadaan Mendesak Rp 24.300.000
Keadaan Mendesak Rp 24.300.000
Keadaan Mendesak Rp 24.300.000
*Bila ada perbedaan antara data di JAGA dan data yang dimiliki oleh walidata, maka yang menjadi acuan adalah data yang dimiliki oleh walidata.

* untuk data lebih lengkap bisa cek pada halaman website.

 

iformasi Penyaluran Dana Desa
2024

Tahun
Pembaruan data terakhir pada : 23 Oktober 2025
Rp. 952.512.000
Pagu
Rp. 952.512.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: MAJU
1 Rp 445.839.800 46.81
2 Rp 506.672.200 53.19
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
Lain-lain Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat Rp 3.000.000
Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Rp 3.000.000
Pembinaan PKK Rp 19.150.000
Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 5.500.000
Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 3.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** Rp 5.000.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 18.000.000
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 18.250.000
Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Pertanian dan Peternakan Rp 2.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 3.000.000
Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** Rp 7.000.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 208.604.000
Lain-lain Sub Bidang Siltap dan Operasional Pemerintahan Desa Rp 11.400.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 28.575.360
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 18.585.640
Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat) Rp 2.000.000
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 2.500.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 2.500.000
Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) Rp 6.500.000
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 7.500.000
Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 22.260.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 40.400.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 6.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Rp 116.578.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 5.929.000
Pemeliharaan Monumen/Gapura/Batas Desa Rp 15.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 200.000.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 27.900.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 2.500.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 81.300.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 5.580.000
Keadaan Mendesak Rp 54.000.000
*Bila ada perbedaan antara data di JAGA dan data yang dimiliki oleh walidata, maka yang menjadi acuan adalah data yang dimiliki oleh walidata.

* untuk data lebih lengkap bisa cek pada halaman website.

Informasi Penyaluran Dana Desa
2025

Tahun
Pembaruan data terakhir pada : 30 Oktober 2025
Rp. 970.910.000
Pagu
Rp. 854.715.600
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: MANDIRI
1 Rp 582.546.000 68.16
2 Rp 272.169.600 31.84
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
Lain-lain Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat Rp 3.000.000
Pembinaan PKK Rp 24.150.000
Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 5.500.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 5.000.000
Penyediaan Pos Kesiapsiagaan Bencana Skala Lokal Desa Rp 4.306.867
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 7.250.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Rp 22.811.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 93.238.700
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 7.081.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 55.402.400
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 5.600.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 14.000.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 27.900.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 15.946.033
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 2.500.000
Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) Rp 2.500.000
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 5.500.000
Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 22.260.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 16.200.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 11.400.000
Keadaan Mendesak Rp 36.000.000
Penyertaan Modal Rp 195.000.000
*Bila ada perbedaan antara data di JAGA dan data yang dimiliki oleh walidata, maka yang menjadi acuan adalah data yang dimiliki oleh walidata.

* untuk data lebih lengkap bisa cek pada halaman website.

Lip ds

Berita Terkait

Boyolali Tuan Rumah Hari Desa Nasional 2026, Rangkaian Acara Dimulai Enam Hari Sebelum Puncak Acara.
Desa Didorong Mandiri, Mendes PDTT Yandri Susanto Tekankan Peran Strategis di Peringatan Hari Desa Nasional
Ketua DPD Pekat IB kab.kuningan dan Bupati Kuningan mengunjungi rumah warga kelurahan cijoho yang ambruk atapnya
Masyarakat Duduki Kantor Desa Cihidenghilir Dan Mendesak Kepala Desa beserta Perangkat Mengundurkan Diri.
Basuni Ketua RT:02 Merasa Keberatan atas Pemberhentian Sepihak Dirinya
Anggaran BUMDes Adipati Gelong Desa Gumulung Lebak Diduga Mark Up dan Tidak Transparan, APH Diminta Turun Tangan
Babinsa Koramil Darangdan Bantu Rehab Rumah Warga Binaan Lewat Program Rutilahu
APDESI MERAH PUTIH SINERGI BELA NEGARA BERSAMA KEMENHAN
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:01 WIB

Boyolali Tuan Rumah Hari Desa Nasional 2026, Rangkaian Acara Dimulai Enam Hari Sebelum Puncak Acara.

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:59 WIB

Desa Didorong Mandiri, Mendes PDTT Yandri Susanto Tekankan Peran Strategis di Peringatan Hari Desa Nasional

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:49 WIB

Ketua DPD Pekat IB kab.kuningan dan Bupati Kuningan mengunjungi rumah warga kelurahan cijoho yang ambruk atapnya

Senin, 5 Januari 2026 - 18:21 WIB

Masyarakat Duduki Kantor Desa Cihidenghilir Dan Mendesak Kepala Desa beserta Perangkat Mengundurkan Diri.

Sabtu, 3 Januari 2026 - 20:46 WIB

Basuni Ketua RT:02 Merasa Keberatan atas Pemberhentian Sepihak Dirinya

Berita Terbaru