Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Bekuk Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patrolinews86.com Tulang Bawang Barat -Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan Seorang pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah Tiyuh Cahyou Randu Kec. Pagar Dewa Kab. Tubaba, Pada hari Kamis tanggal 16 Oktober 2025 sekira pukul 06.30 Wib.

Dalam kegiatan ungkap kasus tersebut, Unit Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial pelaku berinisial BW (42) Warga Tiyuh Cahyou Randu Kec. Pagar Dewa Kab. Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatresnarkoba Akp Samsi Rizal, S.E., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat adanya aktivitas penggunaan narkotika di Tiyuh Cahyou Randu Kecamatan Pagar Dewa, Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil menangkap pelaku. Kamis (23/10/2025)

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, Selanjutnya Unit Opsnal Satresnarkoba melakukan penggeledahan badan dan lokasi, dan ditemukan barang bukti berupa: : 1 (Satu) bungkus plastik klip sedang berisi kristal-kristal putih di duga narkotika jenis sabu, 1 (satu) bungkus plastik klip sedang yang didalamnya berisi 10 (sepuluh) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) bungkus plastik klip sedang yang didalamnya berisi 5 (lima) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) bungkus plastik klip sedang yang didalamnya berisi beberapa plastik klip kosong, 1 (satu) buah sendok sabu, 2 (dua) lembar tisu, 1 (satu) unit handphone merk Vivo y 29 warna putih,1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Nmax warna merah, 1 (Satu) buah alat hisap Shabu (bong), 1 (Satu) buah tas dompet warna coklat, 1 (Satu) buah dompet warna merah, 1 (satu) linting daun-daun kering diduga narkotika jenis ganja, 1 (satu) buah kotak rokok merk Surya 16 warna coklat.

Pelaku dan Seluruh barang telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyidikan dan bukti yang ada, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka

Pelaku kini dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kasatresnarkoba mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat dari penyalahgunaan narkotika.” Tutup Akp Samsi Rizal.” #(‘IR )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB