PATROLINEWS86.COM – SIKKA, NTT.
Senin, 13 Oktober 2025, Program Studi, Fakultas Hukum Universitas Nusa Nipa lakukan ” Kuliah Tamu” dengan tema Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Dan Anak Dalam Upaya Pencegahan Dan Penindakan.
Kuliah tamu ini sebagai bentuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan tinggi.
Selain itu, hal dasar diselenggarakan kuliah tamu ini juga sebagai bentuk edukasi dan kepedulian Fakultas Hukum terhadap tingkatnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang menurut data perempuan menjadi kekerasan sebanyak 44 % sedangkan anak menjadi kekerasan sebanyak 56 %, dengan presentasi kecamatan tertinggi ada pada Kecamatan Alok Timur kemudian disusul Kecamatan Alok dan Kecamatan Alok Barat.
Kuliah tamu yang dilakukan diruangan fakultas hukum universitas nusa Nipa, Senin 13 Oktober 2025, menghadirkan Fista Sambuari Kago, S.H, sebagai Praktisi Hukum (Pengacara ) sekaligus ketua PKK Kabupaten Sikka sebagai narasumber pada kegiatan tersebut.
Kuliah tamu yang berlangsung sekitar 2 jam mendapatkan banyak respon dan antusias positif dari mahasiswa.
Ibu Fista Kago sapaan akrabnya, sebelum melakukan kuliah tamu beliau menyampaikan “sebagai seorang Praktisi (Pengacara), saya senang bisa berbagi ilmu dengan adik-adik mahasiswa S1 Fakultas Hukum, Universitas Nusa Nipa.
Semoga ilmu yang saya berikan bisa memberikan manfaat bagi para mahasiswa secara khusus bagi mereka yang berencana akan mengambil peminatan Hukum Pidana atau yang ingin menjadi Pengacara.
Semoga juga ilmu yang saya share bisa terserap dengan baik oleh adik-adik mahasiswa sehingga bisa menjadi bekal untuk masa depan”, ucapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Program Studi, Juliete Anne Mantovaya Pega, S.H.,M.H menyampaikan ,
Kami percaya kolaborasi antara dunia akademik dan praktisi hukum seperti ini sangat penting untuk membekali mahasiswa dengan wawasan praktis sekaligus memperkuat kepekaan sosial mereka terhadap isu-isu keadilan dan kemanusiaan.
Program Studi Hukum akan terus berupaya menghadirkan kegiatan serupa agar lulusan kami tidak hanya kompeten secara akademis, tetapi juga berintegritas dan berjiwa humanis”, imbuhnya
Melalui kuliah tamu ini, mahasiswa dapat memahami secara lebih mendalam bagaimana instrumen hukum berperan dalam memberikan perlindungan yang efektif bagi perempuan dan anak, baik dalam konteks pencegahan kekerasan maupun penegakan hukum terhadap pelaku.
Diakhir kegitan, ibu Fista Kago menyampaikan “Terima kasih saya sampaikan kepada seluruh Civitas Akademika UNIPA, juga terima kasih untuk undangannya Fakultas Hukum UNIPA, semoga TP PKK Kabupaten Sikka bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan UNIPA untuk rencana-rencana yang akan datang demi Kabupaten Sikka dan generasi penerus Nian Tana tercinta”,
Tidak lupa juga apresias Kaprodi Hukum.
Beliau menambahkan “Program Studi Hukum sangat mengapresiasi terselenggaranya kuliah tamu yang menghadirkan praktisi hukum, Ibu Fista Sambuari Kago S.H yang merupakan pengacara di kantor Law Firm Hotman Paris & Partner, yang membawakan materi mengenai Perlindungan Hukum terhadap Perempuan dan Anak dalam Upaya Pencegahan dan Penindakan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan pembelajaran yang relevan dengan dinamika praktik hukum di lapangan”, tegasnya.
Di akhir kegiatan, narasumber, Ketua Program Studi melakukan foto bersama dengan menyuarakan tagline : “Stop Kekerasan terhadap anak dan perempuan.”

EMIL MANUK.


























