Kuningan patrolinews86.com – Apa itu Koperasi Simpan Pinjam (KSP) adalah lembaga keuangan non-bank yang anggotanya adalah individu atau badan hukum, yang kegiatannya berfokus pada penghimpunan dana dari anggota dan penyaluran pinjaman kepada anggota untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.
KSP beroperasi berdasarkan prinsip koperasi, yaitu kekeluargaan dan gotong royong, untuk mencapai kemandirian ekonomi anggotanya, .. Begitupun dengan Koperasi mekar jaya.(KSP) yang kantor pusat nya berada di meleber Kec.Maleber Kab.Kuningan yang anggotanya sudah lebih dari 1000 orang dan dana simpanan anggota saja sudah mencapai 14 Milyar bahkan sudah memiliki dua kantor cabang yaitu di daerah oleced dan di Luragung. Yang mana anggota koperasi tersebut datang dari berbagai bidang kegiatan dan pekerjaan dan yang terbesar dari ASN di kabupaten kuningan.
Cuman karena terjadi permasalahan yang membuat para nasabah penyimpan dananya di koperasi muncul rada tidak percayaan dan keraguan terhadap koperasi tersebut muncul , sehingga hampir sebagian besar nasabah penyimpan dananya beramai ramai meminta simpanan di koperasi tersebut untuk dikembalikan, dengan adanya nasabah pengambilan serentak seperti ini tentu keberadaan uangnya pun tidak dimiliki sepenuhnya oleh koperasi karena semuanya bergulir dilapangan..
Yang pada akhirnya para nasabah.. ngamuk sampai melakukan aksi demonstrasi kepada koperasi sehingga muncul berbagai tuduhan tuduhan paling besarnya kepada penanggung jawab koperasi H. Nana Sumarna. SE. Msi. Manager operasional bahwa yang bersangkutan diduga telah menggunakan dana koperasi dengan tuduhan untuk membiayai kebutuhan pribadi dari membeli mobil sampai membangun kolam renang di daerah maleber yang disangkakan telah menggunakan dana nasabah KSP Koperasi. Mekar jaya Kuningan.
Sementara menurut pengakuan Manager Operasional H. Nana sumarna. SE. msi. Pada tim patroli Bahwa kami bekerja sesuai dengan aturan dan kami bekerja amanah di yang di utamakan dan kenyamanan para anggota. Tapi sejak awal januari 2025 terjadi persoalan pada koperasi sehingga kami sudah meminta bantuan kepada tim lawyer hukum Miranti Kusumawardani. AMD. Keb, SH. M. kn. Untuk bisa membantu menyelesaikan persoalan yang terjadi pada Koperasi mekar jaya. Terkait tuduhan dari para nasabah bahwa kami menggunakan duit simpanan nasabah untuk keperluan pribadi dan dan untuk membangun kolam renang diakuinya boleh di cek dan boleh di periksa saja karena kamu tidak menggunakan uang nasabah untuk kepentingan pribadi saya dan pembangunan kolam renang saya Semua saya manfaatkan dari pinjaman di bank yang ada di Kuningan. Boleh di cek boleh di periksa.” Ucapnya .
Kita juga melalui tim lawyer dari Miranti Kusumawardani AMD. Keb. SH. Kp. Kn. Ratusan nasabah dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mekar Jaya sudah mengadakan pertemuan dengan kuasa yang akan mengambil uang tabungannya dengan berbagai nominal. Dalam pertemuan tersebut dihadiri team lawyer Miranti Kusumawardhani, Amd.Keb, S.H, M,Kn., Wahyuno, S.H, Irfan Mohammad Firmansyah, S.H, dan Adi Riyanto, S.H. hadir juga Perwakilan dari Dekopinda Dr. H. Tatang Sujata serta pengurus dan ia mengatakan, tidak semua orang itu mau menarik tabungannya dari total nominal 14 miliar, sementara yang menabung hanya 6 miliar saja yang mau menarik. Dan semua sudah dipaparkan kepada semua anggota ataupun nasabah penyimpan.
Bahkan menurut Miranti Kusumawardhi mengatakan, persoalan yang kini mendera KSP Mekar Jaya yang menyebabkan para nasabah mau menarik kembali simpanannya tetapi tidak ada dana di koperasi mekar jaya penyebabnya terjadi piutang (pinjaman macet) koperasi sebesar Rp.20 miliar lebih yang sebagian besarnya macet di anggota koperasi dari 70 persen berstatus ASN, dengan total yang harus di setoran sebesar 12.M lebih dan kami sudah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah kab. Kuningan untuk bisa membantu mengingatkan para ASN nya untuk bisa segera melunasi uang pinjamannya. Karena ini KSP Koperasi simpan pinjam yang dananya adalah milik anggota koperasi bukan KPR yang dananya di modalin oleh vendor.
Dari kejadian ini tentu pihak kami akan tempuh dengan lakukan upaya bertahap mulai dari memberikan somasi secara kolektif ke tempat kesatuan tugasnya, dan pemberitahuan lewat media masa maupun dengan melakukan upaya hukum.” Ucap Nana Sumarna
Sementara ditempat terpisah dikata Donny sigakole Ketua Pekat IB.DPD Kabupaten Kuningan yang kebetulan mendampingi salah satu nasabah dari jakarta untuk menarik kembali dana simpanannya tapi sejak januari 2025 hanya di janjikan, Tapi setelah mendapat kan penjelasan dari tim lawyer Miranti Kusumawardani poko permasalahan yang ada di koprasi sampai saat ini dan Koperasi mekar jaya belum memegang dan belum ada dananya dikarena kan sampai saat ini banyak yang melakukan pinjaman tetapi belum ada yang menyetor terutama yang terbesar dari ASN Kabupaten Kuningan dan mencoba melakukan pinjaman ke bank tapi belum di kasih karena belum ada petunjuk dari pemerintah terkait pinjaman untuk koperasi.
Akhirnya Donny pun marah melihat hal ini bahkan dengan nada lantang dirinya bicara ” Ini apa apa an ini, Ini uang nasabah yang di putarkan untuk nasabah lain untuk membantu nasabah yang membutuhkan modal. Tapi kok malah ASN yang udah punya gaji malah yang minjam dan tidak setor lagi yang pada akhirnya para nasabah lain yang kena imbasnya.” Ucapnya geram.
Dalam hal ini dirinya selain sebagai kuasa untuk mengambil uang nasabah Donny juga dikenal sebagai salah satu ketua LSM yang ada di Kuningan tentu dirinya akan melangkah dan mencoba komunikasi dengan bupati Kuningan , Asda 1 dan Kepala BKPSDM agar bisa membantu menyampaikan ke ASN nya yang meminjam agar segera menyetorkan pinjamannya, bila perlu melakukan pelunasan terutama pimpinan ASN yang minjam dana koperasi dengan menggunakan nama anak buahnya. Atau kami yang akan ikut membantu koperasi melakukan penagihan langsung agar dana nasabah yang kami dampingi bisa kembali lagi.
Dan apakah ini Koperasi – koperasi yang ada mau di hancurkan oleh pemerintah dengan tidak memberikan pinjaman Kepada koperasi yang sudah ada..?
Karena tidak ada petunjuk pemerintah tapi untuk koperasi merah putih yang baru mau di bentuk disana malah diperbolehkan meminjam ke bang dengan minimal nilai pinjaman 500 juta hanya untuk operasional dengan jaminan hanya dengan dana DD Sedangkan pinjaman konsumen mengandalkan simpanan pokok dan wajib anggota. Ini konspirasi apaan… Apakah ini di atur untuk persiapan politik kedepan ujar Ketua Pekat IB DPD kab. Kuningan. Donny Sigakole.” Menambahkan.
Diakhir perkataannya Donny sebagai Ketua pekat melihat hal ini dirinya berjanji akan melakukan penagihan kepada ASN yang belum menyetor pinjamannya di koperasi mekar jaya.supaya semuanya selesai dan kasus menjadi terang benderang dan tidak ada yang dirugikan .”ucapnya
Liputan dhian


























