FFKC PERINGATI HAUL MBAH KUWU CIREBON 20 Muharam 1447.

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Cirebon,patrolinews86.com-

Fkkc Cirebon Rayakan haul tradisi mbah kuwu Cirebon yang ke 525 Rabu 20 Muharam 1447

Di ikuti dan di sambut meriah oleh berbagai,Ratusan kuwu dari 424 desa ,
di Kabupaten Cirebon.
kuwu kuwu Cirebon tersebut menghadiri acara haul mbah kuwu  Cirebon yang diperingati setiap satu tahun sekali

Acara ini sebagai tanda wujud rasa hormat kepada
Leluhur terdahulu,
Dalam Rangka memperingati perjuangan mbah kuwu Cirebon Pangeran Cakra Buana dalam bubak sengka tanah Cirebon,
Babad Cirebon.

Acara kegiatan haul ini di isi doa dan ziarah bersama di makam mbah kuwu Di desa Cirebon Girang Kecamatan Talun serta Berlanjut di Komplek makam Sunan Gunung jati Desa Astana Gunung Jati Kecamatan Gunung Jati Cirebon.

Memayu hayuning bawana
Membuat dunia lebih indah ,
bahwa makna dan Artinya bahwa seorang pemimpin bukan hanya memipin tetapi
Harus mengabdi kepada masyarakat untuk tugas mulia seorang Kuwu /Kepala desa.

semoga awal perjalanan tapak tilas ini bermanfaat untuk menjalin komunikasi untuk anggota Forum Fkkc ,Forum kuwu kuwu Cirebon agar saling berbagi dan bekerja sama dalam tugas nya ,sebagai pengayom Masyarakat nya.

ujar ,”Muali sebagai Ketua Forum Fkkc selaku ketua panitia Kegiatan haul mbah kuwu Cirebon.”

Tradisi ini juga perwujudan sebagai rasa hormat kepada leluhur kita.
Fifi

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru