Proyek Pembuatan Kolam Ikan Lele Bumdes Sumber Rezeki Ciomas dengan Anggaran 80Juta tidak di pasang Papan Informasi Kegiatan
Kuningan,Patrolinews86.com- Selasa,(8/7/25). Proyek Pembangunan Kolam buatan Untuk Budidaya Lele milik Bumdes Sumber Rezeki Desa Ciomas Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan dalam program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 dinilai tidak transparan di tempat kegiatan tidak ditemukan Papan Informasi Kegiatan Selasa,(8/7)..
Direktur Bumdes Sumber Rezeki Ciomas Iif di wakili Sekretaris yang bernama Agus di temui Tempo di lokasi kegiatan proyek pembangunan kolam.
Sekertaris Bumdes Yang bernama Agus kepada Tempo menjelaskan terkait anggaran yang sudah dikeluarkan buat kegiatannya ” Ya kita bangun sepuluh kolam ikan dengan diameter 4 estimasi biaya 80Jutaan ungkapnya”.
Saat di tanya terkait Papan informasi Kegiatan yang tidak di pasang Agus diam seribu bahasa alias tidak menjawab.
Sudah sangat jelas di sampaikan pemerintah melalui aturan Undang-undang.
Kewajiban memasang plang atau papan nama kegiatan tertuang dalam Peratuan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan nama proyek.
Proyek tanpa papan nama informasi proyek sejatinya merupakan sebuah “Pelanggaran” karena tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan barang/jasa pemerintah.
Proyek tanpa papan nama proyek sejatinya melanggar dan menghianati Amanat Peraturan Presiden dan Undang-Undang.(bie)