Bedah sangat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk mendapatkan Rutilahu
Kuningan,patrolinews86.com
Program Rutilahu adalah program pemerintah untuk membantu masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni agar bisa memiliki tempat tinggal yang layak. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama yang kurang mampu, melalui perbaikan atau rehabilitasi rumah.
Tujuan Utama dari
Program Rutilahu berfokus pada peningkatan kualitas rumah yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan dan Fokus kepada Perbaikan.
Prioritas perbaikan biasanya meliputi atap, lantai, dan dinding rumah, serta fasilitas sanitasi seperti MCK (Mandi, Cuci, Kakus).
Bantuan Pemerintah:
Program ini biasanya memberikan bantuan stimulan berupa dana atau material bangunan untuk perbaikan rumah.
Selain perbaikan fisik rumah, program ini juga bertujuan meningkatkan kualitas hidup penghuninya secara keseluruhan dan juga terhadap Pemberdayaan Masyarakat.
Program Rutilahu juga menekankan pada pemberdayaan masyarakat, di mana masyarakat menjadi pelaku utama dalam proses perbaikan rumah.
Salah satu contohnya rumah milik Bedah (71) warga yang beralamat di Dusun 3 RT/RW 009/003 Desa Cipicung Kecamatan Cipicung Kabupaten Kuningan terlihat rumahnya yang tidak layak huni. Bedah hidup dan tinggal seorang diri ia pun hanya seorang buruh tani serabutan yang berusaha sendiri untuk menyambung hidup Selasa,(2/6).
Bedah sangat berharap mendapatkan bantuan dari pemerintah kabupaten Kuningan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman untuk mendapatkan program seperti Rutilahu dan atau program pemerintah lainnya.
Dengan demikian adanya program Rutilahu merupakan upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat memiliki tempat tinggal yang layak, aman, dan sehat serta mengentaskan kemiskinan.
(bie)