Patrolinews86.com Purwakarta. – LSM Gerakan Masyarakat Peduli Bangsa (GMPB) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta untuk segera menuntaskan kasus dugaan gratifikasi mobil mewah yang menyeret nama mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika serta pejabat penting lainnya
Tuntutan ini disampaikan setelah proses hukum dinilai berjalan sangat lambat dan terkesan mandek.
Ketua Umum GMPB, Asep Saepudin yang akrab di sapa Kang Asep, mengatakan bahwa dugaan kasus; ini sudah berjalan satu tahun dan puluhan orang kabarnya sudah dimintai keterangannya oleh Kejari.
Namun hingga kini, Kejari Purwakarta masih belum menetapkan tersangka pada kasus tersebut.
“Barang Bukti (BB) berupa satu unit mobil jenis Toyota Zenix sejak awal sudah ditahan oleh Kejari, lantas apa yang menjadi Kendal sampaikan kepada publik,.
“Ucap Asep dalam keterangannya, Jum’at (08/08/2025).
“Kami menduga ada kejanggalan dalam proses penyidikan. Sudah setahun berjalan, tapi belum ada titik terang. Kami menduga ada intervensi dan tekanan dari pihak-pihak tertentu,” tambahnya.
LSM GMPB berharap desakan ini bisa menjadi pengingat bagi penegak hukum agar bekerja secara profesional dan transparan.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Martha Parulina Berliana, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait rencana penetapan tersangka pada kasus tersebut mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam progres.
“Msh progres..ya..Mas…sbr ya., Insyaallah ya…,” tulis Martha, pada Rabu (25/06/2025).
Namun, saat kembali dikonfirmasi terkait pada hari Senin dan Selasa terkait hal yang sama.
Hingga berita ini dituliskan, Kajari Purwakarta tidak menjawab apa yang di pertanyakan oleh media terkait batalnya penetapan tersangka dugaan gratifikasi mobil mewah yang dikabarkan akan dilangsungkan pada akhir bulan Juni. 2025. “Katanya.****
Penulis : Bah Endang
Editor : Tim Redaksi























