Bupati Bandung Tegaskan Setiap Kawasan Komersial Wajib Sediakan Failitas Pengelolaan Sampah*

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung patrolinews86.com  – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan setiap pengembang atau pengelola kawasan komersial seperti perumahan, wajib untuk membangun sistem fasilitas pengelolaan sampah secara bertahap secara mandiri. Fasilitas ini meliputi Tempat Pembuangan Sampah (TPS), TPS 3R, dan/atau alat pengumpul sampah terpilah.

Seperti yang dilakukan perumahan Bumi Arga Podomoro Park Bandung yang menyediakan Tempat Pemulihan Material Sampah (TPMS) Padumukan Podomoro Lestari di Kecamatan Bojongsoang yang diresmikan Bupati Bandung, Jumat 20 Juni 2025.

TPMP ini pun untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang sistematis dan berkelanjutan melalui pembatasan, daur ulang, dan pemanfaatan kembali.

“Catat ya, setiap pengembang permahan komersial wajib menyediakan fasilitas pengelolaan sampah. Sesuai yang tercantum dalam Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah,” tandas bupati.

Bahkan Bupati Bandung memperingatkan jika perumahan komersial tidak menyediakan tempat pengelolaan sampah, maka izin pengembangnya akan dicabut karena melanggar Perda No 1/2022.

Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini mengapresiasi kepada TPMS Padumukan Podomoro Lestari yang telah menyiapkan lahan dan bangunan berikut fasilitas pengelolaan sampahnya.

Ia berharap apa yang dilakukan TPMS Podomoro ini dapat dicontoh oleh pengembang perumahan komersial lainnya. Kang DS berharap dengan adanya TPMS ini urusan sampah di wilayah perumahan Podomoro bisa selesai di tingkat lokal.

“Jika punya kesadaran seperti ini, saya meyakini urusan sampah akan selesai di tingkat lokal minimal tingkat RW,” ucap Kang DS

Dari jumlah penduduk Kabupaten Bandung sebesar 3,8 juta jiwa, kata Kang DS,  saban harinya Kabupaten Bandung menghasilkan 1.282 ton sampah. Sisa 200 ton lagi yang masih berlum tertangani (*)

Reporter: Aji Faujiah

Berita Terkait

Aspirasi Jalan Rusak Tak Direspons Pemkot, Warga Argasunya Kecewa dan Siap Adukan ke Gubernur Jabar
Satlantas Polres Pekalongan Edukasi Pengendara dan Perbaiki Akses Jalan di Bojong
Polres Cirebon Kota Respons Cepat Penemuan Kru Kapal Meninggal di Pelabuhan, Diduga Sakit
DPD ARUN Kota Cirebon Soroti Dugaan Penyalahgunaan DAU Spesifik Grant Pendidikan Rp30,5 Miliar
Sikap Responsif Cepat tanggap dari dinas Pu Bina marga Kuningan , perlu diacungkan jempol 
Keutamaan Malam Nisfu Sya’ban
*Doa Bersama Dari Tanah Pasundan Untuk Kampung Halaman*
Polres Metro Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026 Selama 14 Hari dengan 9 Sasaran Prioritas
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:12 WIB

Aspirasi Jalan Rusak Tak Direspons Pemkot, Warga Argasunya Kecewa dan Siap Adukan ke Gubernur Jabar

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:38 WIB

Satlantas Polres Pekalongan Edukasi Pengendara dan Perbaiki Akses Jalan di Bojong

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:36 WIB

DPD ARUN Kota Cirebon Soroti Dugaan Penyalahgunaan DAU Spesifik Grant Pendidikan Rp30,5 Miliar

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:18 WIB

Sikap Responsif Cepat tanggap dari dinas Pu Bina marga Kuningan , perlu diacungkan jempol 

Senin, 2 Februari 2026 - 13:01 WIB

Keutamaan Malam Nisfu Sya’ban

Berita Terbaru