Aksi Santuy Emak – Emak Curi Gelang Motif Syifa Hadju Di Garut

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Santuy Emak – Emak Curi Gelang Motif Syifa Hadju Di Garut

Garut – Patrolinews86.com – Aksi pencurian emas terjadi di sebuah toko perhiasan di Kabupaten Garut. Pelakunya seorang emak-emak yang belakangan ini diketahui berhasil diciduk polisi.
TG (44), tak bisa mengelak lagi kala sejumlah personel dari Tim Sancang dan Unit Reskrim Polsek Cibatu mendatangi rumahnya yang berlokasi di bilangan Katapang, Kabupaten Bandung, Kamis, (29/5) malam tadi.

TG tak berkutik kala petugas berpakaian preman memperlihatkan sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksinya saat melakukan aksi pencurian emas di sebuah toko perhiasan yang ada di Garut.

Dalam video tersebut, TG tampak sangat santuy saat mencuri. Dia terlihat berbincang dengan karyawan toko emas, sembari menunggu waktu yang pas untuk menggasak barang incarannya. Saat karyawan toko lengah, di situ lah aksi pencurian terjadi.

“Modusnya pelaku berpura-pura hendak membeli. Saat pelayan toko lengah, pelaku mengambil dua perhiasan emas,” kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, , Jumat, (30/5/2025).

Aksi pencurian perhiasan emas yang dilakukan oleh TG ini terjadi hari Senin, (26/5) lalu sekitar jam 12.45 WIB di Pasar Cibatu, Kampung Parakantelu, Desa Cibunar, Cibatu.

Dari TKP, TG berhasil mencuri dua buah perhiasan yang terbuat dari emas. Yakni sebuah gelang bermotif Syifa Hadju seberat 8,5 gram, dan kalung motif Nuri seberat 5 gram.

“Kerugian yang dialami korban sebesar Rp 8,8 juta,” kata Joko.

Aksi pencurian itu dilaporkan oleh pemilik toko kepada Polsek Cibatu. Personel Polsek kemudian melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. Hingga akhirnya, pelaku berhasil diamankan bersama Tim Sancang.

Kepada petugas, TG mengakui perbuatannya. Dua buah perhiasan yang dicuri sudah dijual oleh TG dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Informasinya, TG bukan sekali ini saja melakukan aksi pencurian serupa.

Dari tangan TG, polisi mengamankan barang bukti pakaian yang digunakannya saat melakukan aksi pencurian, hingga nota pembelian perhiasan dari toko emas.

( Dadang kurnia/ indra budiman )

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru