Target Parkir Rp4,6 Milyar Sulit Tercapai, DPRD Kota Cirebon Soroti Sistem Usang dan Premanisme.
Cirebon – Patrolinews86.com – Masalah parkir kembali menjadi sorotan di Kota Cirebon. Dalam rapat kerja antara Komisi I DPRD Kota Cirebon dan Dinas Perhubungan (Dishub) yang digelar di Griya Sawala, Senin (26/5), terungkap sejumlah persoalan serius yang menghambat optimalisasi retribusi parkir sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, menyebut target PAD dari sektor parkir yang dipatok Rp4,6 miliar sulit tercapai jika tidak ada perombakan sistem pengelolaan.
“Hasil survei yang kami terima menunjukkan potensi riil dari parkir hanya sekitar Rp3 miliar. Artinya, perlu ada langkah besar untuk memperbaiki sistem yang sudah tidak relevan,” kata Agung.
Ia menyoroti kondisi juru parkir di lapangan yang sebagian besar sudah lanjut usia dan tidak lagi produktif. Selain itu, banyak titik parkir potensial belum dikelola secara profesional.
“Mulai 2026, kami dorong agar Dishub menata ulang koordinasi di lapangan. Titik-titik yang potensinya tinggi bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga, melalui lelang jika nilainya di atas Rp500 juta,” lanjutnya.
Sementara untuk titik dengan nilai kontrak di bawah Rp500 juta, Agung menyebut bisa dilakukan penunjukan langsung agar prosesnya lebih efisien dan tetap akuntabel.
Anggota Komisi I, Ruri Tri Lesmana, menambahkan kondisi di lapangan sudah menjadi rahasia umum. Banyak lahan parkir strategis justru dikuasai oleh kelompok tertentu dari luar kota.
“Ini bukan lagi isu baru. Kalau terus dibiarkan, PAD dari parkir tidak akan pernah optimal. Kami ingin metode lama seperti karcis itu ditinggalkan, sudah tidak efektif,” ujar Ruri.
Ia mendesak Dishub agar berani melakukan perubahan menyeluruh. Menurutnya, pembenahan sektor parkir tidak bisa setengah hati.
“Kami minta Dishub jujur sampaikan kendalanya. DPRD siap bantu cari solusinya, tapi perlu keberanian dari semua pihak,” ucapnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Andi Armawan, mengakui target Rp4,6 miliar cukup memberatkan karena potensi nyata hanya sekitar Rp2,6 hingga Rp3 miliar, berdasarkan survei bersama akademisi.
“Kami tidak menolak target itu, tapi kenyataannya memang tidak sampai segitu. Kami tetap berupaya maksimal dengan UPT Parkir yang ada,” ujar Andi.
Ia menambahkan, Dishub sudah mulai melakukan penertiban terhadap oknum-oknum yang menguasai lahan parkir secara ilegal, termasuk bekerjasama dengan kepolisian.
“Personel kami sangat terbatas. Itu salah satu kendala terbesar saat menertibkan lahan-lahan parkir yang dikuasai preman. Tapi kami tidak tinggal diam,” tegasnya.
Rapat kerja ini juga dihadiri Wakil Ketua Komisi I Syaifurrohman, serta anggota lainnya, Imam Yahya dan Andi Riyanto Lie. Semua sepakat perlunya perubahan sistemik untuk menjadikan sektor parkir sebagai sumber PAD yang lebih maksimal dan transparan.
( NNG )























